iklan banner Honda atas

10 Pasang "Kumpul Kebo" Dirazia

10 Pasang

**Di Kos, Enam Diantaranya Masih Remaja

KAJEN - Di saat cuaca hujan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten pekalongan menggelar razia di sejumlah kosan, Senin (23/05/2022) pagi. Alhasil, Satpol PP berhasil mengamankan 26 orang, terdiri dari 10 pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo. Ironisnya, dari 10 pasang kumpul kebo, enam diantaranya masih berusia remaja.

Untuk pembinaan, ke-10 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka didata dan dites kesehatannya.

Pantauan Radar, razia penegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum ini dimulai pukul 07.30 Wib. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Satpol PP dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan razia Kosan di Desa Kulu Kecamatan Karanganyar. Dan tim ke dua bertugas memeriksa kosan di Desa Wangandowo Kecamatan Bojong. Pembagian dua tim di dua wilayah tersebut berdasarkan banyaknya aduan dari warga sekitar yang resah karena tempat kosan diduga dijadikan tempat mesum.

Tim pertama yang bertugas memeriksa kos-kosan di Desa Kulu langsung melakukan penyisiran. Begitupun tim kedua. Satu per satu kamar kos diketuk untuk didata. Hasilnya benar saja. Petugas banyak menemukan pasangan bukan suami istri tinggal satu kamar. Ironisnya, diantara mereka yang didata 6 muda mudi diantaranya dua perempuan dan empat remaja berada di satu kosan. Karena tidak bisa menunjukan identitas, akhirnya mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dalam kesempatan itu, pasang kumpul kebo tersebut dilakukan pembinaan oleh Sekdin Satpol PP Kabupaten Pekalongan, M Abduh Ghazali. Kepada ke-10 pasang, Sekdin memperingatkan mereka agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Hal senada disampaikan Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Lanjar. Kata dia, Satpol PP Kabupaten Pekalongan melaksanakan operasi di kos-kosan karena banyak keluhan warga ada kos-kosan yang penghuninya disinyalir bukan suami-istri.

"Kami dari Satpol PP pagi ini melakukan operasi, untuk ketertiban, juga untuk mencegah penyakit (HIV). Mereka yang terjaring dalam operasi ini, kami cek, apakah mereka sehat atau ada gejala HIV," jelasnya.

Diterangkan, pihaknya menemukan 10 pasang bukan suami istri. Ironisnya, ditemukan ada satu kamar berisi 2 cewek dan 4 cowok di Kulu. "Kemudian saya lihat di kamar juga ada minuman keras dan mereka rata rata bukan suami istri," tandasnya seraya menjelaskan dari 26 orang yang terjaring mayoritas masih di bawah umur.

Sementara itu, salah satu remaja yang terjaring mengaku menginap di kos temannya. "Saya sedang main, berangkat kemarin nginep di kos bersama teman teman. Saya tidak tahu kalau ada razia," ungkap remaja asal Doro yang masih berusia 17 tahun kedapatan satu kamar bersama 5 temanya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: