iklan banner Honda atas

Tempat Hiburan Dipantau

Tempat Hiburan Dipantau

**Menyusul Keresahan Warga

KAJEN - Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan bakal melakukan pemantauan dan monitoring ke OPD, terkait keberadaan tempat hiburan yang meresahkan warga. Khususnya Dinas terkait mengenai perijinan dan penegakan Perda atas penyalahgunaan ijin rumah makan menjadi tempat hiburan.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dody Prasetyo, kemarin. Kata dia pihaknya sudah mengetahui keberadaan tempat hiburan di Pantura yang dikabarkan sudah meresahkan. Makanya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi mengenai bagaimana perijinan dan lokasi tempat hiburan tesebut.

"Kita akan koordinasikan dengan bagian OPD terkait mengenai perijinan tersebut dan juga Penegak Perda kalau memang ijin sudah habis," katanya.

Selain menggelar Rakor, apabila perlu Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan akan melakukan Kunjungan Kerja ke lokasi.

"Dengan ke lokasi kita bisa mengetahui secara pasti bagaimana titik permasalahannya," imbuhnya.

Sekadar untuk diketahui, tempat hiburan yang berada di Jalur Pantura Kota Santri menjadi sorotan. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan karaoke membuat warga sekitar resah.

Hal itu seperti disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Kenedy. Ia menyampaikan bahwa di jalur Pantura tepatnya di wilayah Kecamatan Siwalan ada lebih dari dua tempat hiburan karaoke. Adanya tempat hiburan karaoke tersebut membuat sejumlah warga resah, karena selain beroprasi tak mengenal waktu juga sering terjadi keributan.

"Warga sekitar Siwalan banyak yang datang ke rumah saya. Intinya mengeluhkan keberadaan tempat hiburan karaoke yang ada di Jalur Pantura Siwalan, " katanya.

Dikatakan, adanya keluhan tersebut sebagai wakil rakyat sudah menindak lanjuti untuk Sidak ke lokasi dalam Kunjungan Kerja. Namun demikian meski sudah diberikan masukan, pengelola tidak mengindahkan bahkan sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Diakui dalam sidak, juga sempat ditemukan botol bekas Minuman Keras yang menumpuk di lokasi tak jauh dari mushola setempat. Adapun tempat hiburan karaoke tersebut berada di sebelah utara dan selatan Jalur Pantura. Bahkan ada yang berdiri di tanah sewa bengkok milik desa dan ijin rumah makan sudah habis.

"Warga dan pemerintahan desa yang datang ke rumah saya menghendaki kontrak tidak diperpanjang lagi, karena sering terjadi keributan di lokasi. Namun sampai sekarang masih saja berjalan," ungkapnya.(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: