Polisi Buka Posko Aduan Investasi Bodong
**Masyarakat Diminta Lebih Waspada
KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan membuka posko aduan terkait adanya investasi bodong gula merah. Hal itu dilakukan untuk mempermudah apabila ada korban lain. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akwan Nadzirin. Kata dia, meski tersangka penipuan dengan modus investasi modal usaha sudah tertangkap pihaknya tetap menerima aduan apabila ada korban lain.
"Karena ini pelaku dari luar daerah, diperkirakan korban masih banyak. Untuk itu kami membuka Posko aduan. Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban datang saja ke Satreskrim," tegasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pekalongan meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati hati apabila ada penawaran investasi. Lebih baik cek terlebih dahulu keabsahanya dan jangan mudah menyerahkan uang apalagi dalam jumlah banyak.
"Kami minta masyarakat harus waspada dan hati hati jangan mudah tergiur dengan keuntungan banyak," pesannya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus Tri Muryanto (42), pelaku penipuan bermodus investasi. Tersangka diamankan di rumahnya di Desa/ Kecamatan Parung Kabupaten Bogor atas laporan sejumlah korban dengan nilai total kerugian mencapai Rp 230-an Juta.
Dalam kasus investasi bodong di bidang usaha gula, ada 6 korban yang melaporkan ke Polres Pekalongan. Kerugian para korban bervariasi diantaranya Rp 95 Juta, RP 70 Juta bahkan ada pula yang sudah menyetorkan uang senilai Rp 160-an juta.
Dalam aksinya, pelaku yang tinggal sejak Juni 2020 mengontrak di salah satu rumah korban di Desa Gejlik Kecamatan Kajen. Semula pemilik kontrakan percaya karena bagi hasil berjalan lancar. Selanjutnya pelaku mencari mangsa lain hingga menyetorkan uang hingga ratusan juta.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
