iklan banner Honda atas

Tempat Hiburan Pantura Meresahkan

Tempat Hiburan Pantura Meresahkan

**Dewan Minta Pemkab Tegas

KAJEN - Saat ini jalur pantura menjadi tempat favorit untuk usaha tempat hiburan. Selain aksesnya yang mudah terjangkau, membuka tempat hiburan sangatlah mudah dan tidak ribet karena tidak membutuhkan izin.
Namun herannya, meski tak berijin, tempat hiburan yang buka setiap malam dengan menjual minuman keras dan wanita-wanita penghibur aman-aman saja. Padahal keberadaan tempat hiburan tersebut membuat warga sekitar resah.

Kondisi tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, M Kenedy. Ia menyampaikan, saat ini di jalur Pantura tepatnya di wilayah Kecamatan Siwalan ada lebih dari dua tempat hiburan karaoke. Tempat hiburan tersebut membuat sejumlah warga resah, karena selain beroprasi tak mengenal waktu juga sering terjadi keributan.

"Warga sekitar Siwalan banyak yang datang ke rumah saya. Intinya mengeluhkan keberadaan tempat hiburan karaoke yang ada di Jalur Pantura Siwalan," katanya.

Dikatakan, adanya keluhan tersebut sebagai wakil rakyat sudah menindak lanjuti untuk Sidak ke lokasi dalam Kunjungan Kerja. Namun demikian meski sudah diberikan masukan, pengelola tidak mengindahkan bahkan sampai saat ini masih tetap beroperasi. Diakui, dalam sidak juga sempat ditemukan botol bekas minuman keras yang menumpuk di lokasi tak jauh dari mushola setempat.

Diterangkan, lokasi tempat hiburan tersebut berada di sebelah utara dan selatan Jalur Pantura. Bahkan ada yang berdiri di tanah sewa bengkok milik desa dan ijin rumah makan sudah habis.

"Warga dan pemerintahan desa yang datang ke rumah saya menghendaki kontrak tidak diperpanjang lagi, karena sering terjadi keributan di lokasi. Namun sampai sekarang masih saja berjalan," ungkapnya.

Dengan keberadaan tempat hiburan tersebut, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah agar tegas melakukan tindakan. Terutama OPD yang membidangi baik bagian perijinan ataupun Satpol Polisi Pamong Praja. Sehingga warga tidak dirugikan atas keberadaan tempat hiburan tersebut. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: