iklan banner Honda atas

2,5 % Perusahaan di Kota Santri Bangkrut

2,5 % Perusahaan di Kota Santri Bangkrut

**Imbas Pandemi Covid-19
**Jumlah Pekerja Dirumahkan 2.507
**Jumlah Buruh Di-PHK 470 Orang

KAJEN - Perusahaan kelas menengah ke atas di Kabupaten Pekalongan kelimpungan dengan adanya pandemi Covid-19. Dari 130 perusahaan di Kota Santri, 2,5 persennya atau tiga perusahaan bangkrut, dan 17,5 persen atau 23 perusahaan merugi.

Sebanyak 50 persen atau 65 perusahaan kelas menengah ke atas mengalami stagnasi. Hanya ada 30 persen atau 39 perusahaan yang tetap tumbuh di masa pandemi Covid-19.

Akibat pandemi, berdasarkan data di DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan hingga bulan Oktober 2020, sebanyak 2.507 pekerja yang tersebar di tujuh perusahaan telah dirumahkan. Bahkan, ada 470 pekerja di enam perusahaan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, ditemui usai audiensi KSPN Kabupaten Pekalongan dengan Plt Bupati Arini Harimurti di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/11/2020), mengatakan, perusahaan kelas menengah ke atas di Kabupaten Pekalongan banyak yang terdampak pandemi Covid-19. Disebutkan, berdasarkan data dari awal Covid-19 hingga kemarin, perusahaan yang merugi 17,5 persen, dan perusahaan yang bangkrut 2,5 persen. Untuk kondisi perusahaan yang tumbuh sekitar 30 persen, dan perusahaan dalam keadaan stagnan 50 persen.

"Jumlah total perusahaan kelas menengah ke atas di Kabupaten Pekalongan ada 130 perusahaan," terang dia.

Menurutnya, hingga bulan Oktober 2020, sudah ada 2 ribuan pekerja yang dirumahkan, dan ada ratusan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Disinggung perusahaan yang paling terdampak pada kondisi pandemi ini, Edy mengatakan, perusahaan yang bahan baku produksinya didatangkan dari luar negeri, terutama dari Cina.

"Yang paling terdampak perusahaan yang mendatangkan bahan baku dari luar negeri, khususnya dari Cina karena pesan bahan baku tidak bisa," kata dia.

Selain itu, pemasaran produk ke luar negeri juga mengalami kesulitan. "Ada juga kesulitan mendatangkan teknisi atau tenaga ahli dari luar negeri. Ada mesin-mesin khusus yang didatangkan dari luar negeri dan hanya bisa dijalankan teknisi ahli dari luar juga," ujar dia.

Dalam situasi pandemi, kata dia, banyak kebijakan dari pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Di antaranya, dengan memberikan bantuan-bantuan seperti BLT, dan bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan-bantuan itu dengan harapan bisa memperkuat geliat perekonomian di masyarakat," kata dia.

JANGAN ADA PHK
Selama pandemi, ujar dia, pihaknya juga memberikan pembinaan ke perusahaan-perusahaan agar di masa pandemi ini jangan sampai mem-PHK pekerja. Jika terpaksa ada PHK, ujar dia, regulasinya harus diikuti.

Diakuinya, selama masa pandemi ini UMKM justru lebih kuat bertahan. Apalagi, ada juga bantuan dari pemerintah untuk pelaku UMKM. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: