364 Calon Panwascam Ikuti Tes CAT
KARANGANYAR - Sebanyak 364 calon pengawas kecamatan (panwascam) ikuti Computer Assisted Test (test CAT), Jumat (16/10/2022). Test CAT dipusatkan di SMK Muhammadiyah Karanganyar.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia, mengatakan, tes CAT untuk calon panwaslu kecamatan Pemilu 2024 diikuti 364 peserta. Dengan rincian, peserta laki-laki ada 253 orang, dan peserta perempuan ada 111 orang. Setiap kecamatan, kata dia, akan diambil 3 orang panwaslu kecamatan.
"Setiap kecamatan diambil tiga tapi setelah tes CAT ini ada sistem gugur sehingga diambil enam besar dari peserta yang ikut tes tiap kecamatan," katanya.
Dikatakan, kriteria panwaslu kecamatan diharapkan mereka yang berkualitas, berintegritas, dan bersama Bawaslu bisa mengawal Pemilu 2024. "Punya kapasitas yang baik," tandas dia.
Materi tes CAT sendiri, lanjut dia, di antaranya tentang UU Pemilu. Semua soal dari pusat. "Kita tidak tahu persis 100 soal itu apakah ada pengetahuan umumnya atau hanya UU Pemilu saja, tapi saya tadi lihat di monitor kebanyakan UU Pemilu," katanya.
Menurutnya, server ujian itu ada di pusat. Nilai pun yang mengeluarkan pusat. "Server di pusat. Nilai kita dapat dari pusat. Kita umumkan tanggal 17 Oktober. Kita hanya memfasilitasi tempat. Berkaitan dengan soal dan nilai di pusat," terang dia.
Ditambahkan, tes CAT hanya dilaksanakan dalam sehari. Ratusan peserta itu dibagi dalam empat sesi. "Sesi pertama dimulai jam 8, sesi keempat jam 17.00," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Haryanto Nugroho, usai memantau jalannya tes CAT, mengatakan, pemda memastikan tahapan-tahapan Pemilu 2024 ini berjalan.
"Dalam kesempatan ini terimakasih ke Bawaslu yang sudah melaksanakan rekruitmen panwascam. Hari ini laksanakan CAT. Untuk selanjutnya diperoleh para panwascam yang sesuai dengan harapan di masing-masing kecamatan," katanya.
"Selanjutnya untuk kesekretariatan nantinya akan segera kita bentuk. Diiringi dari pembentukan panwascam ini. Karena kesekretariatan ini berasal dari PNS-PNS di kecamatan," lanjut dia.
Dengan adanya pembentukan badan adhoc ini, diharapkan tugas-tugas yang harus berjalan dari unsur penyelenggara di tingkat bawah bisa berjalan dengan baik, lancar, sesuai tahapan yang sudah ditentukan. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
