Mengantuk, Mobil X-Trail Terjun Keluar Tol
BOJONG - Sebuah Mobil Nisan E-Trail mengalami kecelakaan tunggal di KM 331+800 Jalur A tepatnya di Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong, Minggu (25/10/2020). Mobil terjun bebas hingga keluar tol. Dugaan sementara, kecelakaan akibat pengemudi mengantuk. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kali ini, namun kerugiaan material mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dipeorleh, kecelakaan kendaraan bermula saat kendaraan melaju dari Palimanan hendak menuju ke Semarang. Saat itu kendaraan melaju kurang lebih 120 km/jam. Dalam perjalanan pengemudi, M Ahsanul Hifani (20) mengantuk. Namun ia tetap memaksakan mengendarai mobilnya. Saat sampai di KM 331+800 A, pengemudi tak kuat dengan kantuknya hingga kendaraan hilang kendali ke arah kiri. Akhirnya, kendaraan X-trail tersebut menabrak guardraill lalu terguling dua kali dan masuk ke Ringht of way (ROW).
Warga Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong yang mendengar suara mobil terjun bebas berhamburan ke lokasi. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian.
Kanit Laka Polres Pekalongan Ipda Maman membenarkan adanya kecelakaan di ruas jalan tepatnya di KM 331+800 Jalur yang ikut di Desa Babalan Lor, Kecamatam Bojong Kabupaten Pekalongan.
"Kecelakaan tunggal di tol, mobil X-Trail dikemudikan Muh Ahsanul Hifani melaju dari arah Jakarta hendak ke Semarang. Sesampainya di lokasi pengemudi hilang kendali dan menabrak pembatas jalan, kemudian oleng ke kiri dan terguling keluar di utara ruas tol," katanya.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa hanya kerusakan material saja. Adapun Saat ini mobil berada di halaman kantor Satlantas Polres Pekalongan.
Senada diungkapkan Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria. Kata dia, Mobil X-Trail yang dikemudikan oleh Muh Ahsanul Hifani (20), warga Desa Pakisputih RT 1 RW 5, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, masuk dari GT Palimanan sekitar 08.20 WIB. Lalu, sekitar pukul 09.50 WIB mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal.
"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa hanya kerusakan material saja,"terangnya.
Menurut Zakaria, berdasarkan keterangan pengemudi mengantuk akibat lelah dalam perjalanan dan melaju dengan kecepatan tinggi melebihi aturan melintas jalan tol.
"Mobil keluar dari ruas tol dari ketinggian 10 meter dari jalan tol. Kecelakaan ini murni human eror karena pengemudi mengantuk," katanya.
Diterangkan, sepanjang periode 2020 lokasi KM 331+800 Jalur A nihil kejadian kecelakaan, dan disimpulkan bukan termasuk titik blackspot. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
