iklan banner Honda atas

TMS, 5.847 Data Pemilih Dicoret

TMS, 5.847 Data Pemilih Dicoret

KENDAL - Sebanyak 5.847 data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena terkonfirmasi meninggal dunia dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal. Adapun proses update data pemilih berkelanjutan (DPB) akan terus dilakukan setiap satu bulan hingga masa pemilihan nanti.

"5.847 data pemilih yang dicoret terkonfirmasi meninggal adalah warga Kendal," kata Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, Selasa (28/6/2022).

Hevy mengungkapkan, saat ini terdata 783.263 orang yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB) hingga Juni 2022. Jumlah itu terdiri dari 389.436 pemilih laki-laki dan 393.827 perempuan yang tersebar di 286 desa atau kelurahan di 20 kecamatan.

Ia menyebut angka 5.847 yang dicoret atas rekomendasi dari KPU RI. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan rekap data penduduk yang meninggal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan akta kematian. Data tersebut dipadupadankan dengan data yang dimiliki oleh KPU RI. Selanjutnya, diteruskan kepada KPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti.

"KPU kabupaten/kota lakukan rapat pleno atas arahan dari KPU RI. Hasilnya, di Kendal dilakukan pencoretan 5.847 data pemilih berkelanjutan (DPB) berdasarkan akta kematian," terangnya.

Hevy menyatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait data yang dicurigai sebagai pemilih ganda. Meliputi, warga yang pindah domisili ke luar Kabupaten Kendal dan beberapa ketentuan lain yang tidak memenuhi syarat sebagai DPB. Pihaknya akan terus mengakses data secara berkala untuk memastikan pergerakan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kendal hingga prosesi Pemilu yang akan datang.

"Pemilih ganda juga ada, pemilih yang terdeteksi ada kemiripan data. Itu tentu dikordinasikan ke Dispendukcapil karena aksesnya ada di sana, apakah yang bersangkutan masih warga Kendal atau pindah domisili," ujarnya.

Di samping itu, Hevy menyebut ada penambahan data pemilih baru sebanyak 93 orang pada Juni 2022. Ia memastikan, DPB akan terus di-update setiap bulannya guna memastikan ada tidaknya pemilih yang bertambah dan berkurang. Update dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan kroscek dengan lembaga instansi terkait.

"KPU juga terus komunikasi dengan pihak desa dan pihak-pihak terkait selama menjalani pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas," ucapnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: