Tunggakan Perumda Tirta Kajen Rp 4 M
*Sebagian Besar Karena Terdampak Pandemi
KAJEN - Tunggakan rekening di Perumda Air Minum (Perumda) Tirta Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada tahun 2020 mencapai kurang lebih Rp 4 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Perumda Tirta Kajen, Nur Wachid, kemarin.
Jumlah tunggakan sebesar itu meliputi beberapa kriteria, yaitu tunggakan macet, tunggakan aktif, serta tunggakan rekening baru atau rekening bulan Desember yang ditagihkan pada bulan Januari. Adapun salah satu penyebabnya adalah karena dampak dari pandemi Covid-19.
"Karena kalau kemarin itu memang ada dampak dari pandemi, sehingga masyarakat memang efektifitas penagihan atau pembayaran agak menurun dan kita memaklumi hal tersebut," kata Nur Wachid.
Dikatakan, wilayah yang paling banyak menunggak adalah di Wonokerto dan Jeruksari. Pihaknya terus melakukan mitigasi agar menemukan cara efektif dalam penagihan, mengingat karakter masyarakat berbeda-beda.
"Yang di wilayah Jeruksari itu tunggakan lama, kemudian ada pengambilalihan pengelolaan oleh Pamsimas atau air desa, saya kurang begitu memahami, sehingga ada tagihan yang kita tidak bisa lakukan eksekusi pembayarannya," kata dia.
Diakui, setiap tahun tunggakan di Perumda Tirta Kajen memang mengalami kenaikan meskipun sedikit. Akan tetapi secara kinerja, upaya untuk menekan jumlah tunggakan, ada peningkatan yang lebih baik.
"Bisa saja tunggakan-tunggakan yang dulu atau yang muncul itu karena memang pelayanan yang masih kurang diterima. Itulah yang harus kita benahi," ucap Nur Wachid.
Harapannya, dengan melakukan sosialisasi terus menerus, meningkatkan pelayanan dan memberikan sistem pembayaran yang lebih mudah, masyarakat khususnya pelanggan Perumda Tirta Kajen bisa tepat waktu dalam membayar rekening air.
"Jangan segan-segan melakukan keluhan apabila memang pelayanan kita masih perlu koreksi atau peningkatan di beberapa hal. Itu tugas kami untuk membenahi," ungkap dia. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
