iklan banner Honda atas

Ratusan WBP Lapas Kelas II/A Kendal Terima Remisi

Ratusan WBP Lapas Kelas II/A Kendal Terima Remisi

KENDAL - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 , Selasa (17/8/2021). Jumlah yang mendapatkan remisi separo dari total 305 warga binaan yang ada.

"Rinciannya, 126 orang pidana umum, dan 20 orang terpidana khusus narkotika. Terdapat 1 orang dari pidana umum berupa pencurian dapat remisi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat .

Diungkapkan, dari pidana umum sebanyak 48 orang mendapat remisi satu bulan, 31 orang dapat 2 bulan, 4 orang dapat 3 bulan, 17 orang dapat 4 bulan, 23 orang dapat 5 bulan, dan 3 orang dapat 6 bulan. "Pidana khusus, yang dapat remisi 2 bulan ada 7 orang, remisi 3 bulan ada 12 orang, 4 bulan ada 1 orang. Satu orang bebas langsung," ujarnya.

Bupati Kendal, Dico Ganinduto mengatakan, dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Diharapkan para narapidana yang sudah bebas dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. "Momen kemerdekaan ini, dengan diberikannya remisi dapat meningkatkan rasa nasionalsime mereka sehingga nantinya mereka tidak mengulangi kejahatan lagi," pintanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: