Sampai Oktober 2021, Sudah 130 Kebakaran Terjadi di Kendal
KENDAL - Sepanjang tahun 2021 ini, kasus kebakaran di Kabupaten Kendal terbilang cukup tinggi. Tercatat, sampai dengan Oktober kemarin sudah 130 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Kendal.
"Kami tanggapi setiap laporan, tanpa memandang siapapun, dan dari manapun akan dilayani sesuai prosedur operasional," kata Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpolkar Kendal, Ria Listiana Sari usai launching Nomor Layanan Darurat 112 dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan Pemkab Kendal di Alun-alun Kendal. Launching oleh Bupati Kendal ditandai dengan simulasi penanganan kejadian kebakaran sebuah kios tambal.
Penanganan diawali laporan warga melalui Nomor Layanan Darurat 112, terkait kejadian kebakaran. Petugas Pemadam Kebakaran langsung bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN untuk pemutusan jaring listrik di sekitar lokasi kejadian. "Petugas Damkar sudah berada di lokasi kebakaran paling lambat 15 menit setelah menerima laporan," ungkapnya.
Diungkapkan, Damkar Kendal memiliki 11 mobil pemadam yang berada di 5 Posko Damkar, yakni di Kendal, Weleri, Kaliwungu, Boja dan Sukorejo. Untuk hydrant yang berada di tempat-tempat umum tiap tahun dilakukan pengecekan. Kendalanya jika siang hari debit airnya kurang, karena pipa biru dan pipa merah masih menjadi satu, sehingga perlu ada pemisahan saluran pipa airnya. "Memang untuk hydrant perlu ada pembenahan," tukasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa Nomor Layanan Darurat 112 ini sudah beroperasi 24 jam. Nomor Layanan Darurat 112 ini nomor aduan kejadian kedaruratan yang ketika itu harus mendapat penanganan, baik kedaruratan medis, kebakaran dan bencana lainnya. "Layanan nomor darurat 112 ini sudah beroperasi, maka harus disosialisasikan kepada masyarakat supaya berfungsi maksimal," katanya.
Bupati meminta sosialisasi kepada masyarakat harus digencarkan, baik oleh semua OPD maupun masyarakat itu sendiri. Petugas operator harus aktif 24 jam dan cepat respon melakukan komunikasi lintas OPD. "Hal itu supaya penanganannya cepat terselesaikan," ucapnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
