Sempat Kabur, Pelaku Gorok Kekasih Dibekuk
KENDAL- Kepolisian Resor Kendal bergerak cepat merespon kasus pacar sadis yang tega menggorok leher kekasihnya, Fasiatul Rizki Arwantika (20), warga Kota Semarang, sampai nyaris tewas. Kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, pelaku dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal.
Peristiwa penggorokan dan sekaligus perampasan hak milik korban itu terjadi di Hutan Lindung, Jalan Kaliwungu-Boja, di Dusun Sepetek, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo. Kasusnya juga sempat menjadi perhatian netizen, karena aksi pelaku yang terbilang sadis meski berstatus pacar.
Pelaku berinisial HR tidak lain adalah pacar korban yang sudah menjalin hubungan selama enam bulan terakhir. Motifnya diduga pelaku kesal dan cemburu dengan korban.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. "HR, terduga pelaku ditangkap di rumahnya sendiri," katanya, Selasa (25/5/2021).
Tri Agung mengungkapkan, bahwa pelaku sempat kabur ke Wonosobo. Akan tetapi setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga di rumah, pelaku akhirnya bersedia pulang ke rumah. "Setelah sampai rumah, pelaku kami tangkap. Saat ini kami tahan di sel tahanan Polres Kendal," ungkapnya.
Motif penggorokan tidak sekedar perampokan semata. Melainkan karena motif asmara. Pelaku kepada korban merasa cemburu yang memiliki pacar lain. "Sudah enam bulan pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban," ujarnya.
Perkenalan antara terduga pelaku dengan korban berawal dari media sosial Facebook. Keduanya selama enam bulan sering bertemu dan kencan bersama. Bahkan HR selama ini sering membelikan banyak barang berharga untuk kekasihnya tersebut.
"Menurut pelaku, hampir semua permintaan korban dipenuhinya," terang Kasatreskrim.
Tapi HR mengaku selama berhubungan dengan Fasiatul mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan. Fasiatul kerap menolak permintaannya. Malah belakangan, HR mengetahui Fasiatul menjalin hubungan dengan pria lain. "Kata HR, korban punya pacar lagi," ucapnya.
Mengetahui hal itu, HR cemburu dan jengkel dengan korban. Sebab selama ini sudah berkorban banyak. Karena dibakar api cemburu, HR merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan membuat janji kencan. HR berpura-pura membeli barang secara COD di SPBU Mangkang. Namun hingga larut malam, barang pesanan HR tak kunjung datang hingga membuat Fasiatul jenuh. Kemudian HR mengajak korban kencan di sebuah hotel di daerah Kecamatan Limbangan.
"Pengakuan pelaku, saat kencan di kamar hotel, korban diajak berhubungan layak suami istri dan menolaknya. Penolakan itu membuat HR kesal. Korban merengek minta diantarkan pulang ke rumah kostnya," timpal Kasatreskrim.
Lanjut Kasatreskrim, bahwa pelaku HR menuruti dengan mengantar korban melalui Jalan Raya Kaliwungu-Boja. Saat sampai di hutan lindung, HR berhenti dan berpura-pura ingin buang air kecil. Tapi hal itu hanya tipu muslihat saja, HR dari belakang justru menggorok leher korban. Korban sempat melawan. Keduanya sempat bersama-sama jatuh dari lereng bukit jalan. Karena medannya di hutan lindung itu memang perbukitan. Setelah sama-sama terjatuh, HR bangkit dan mencekik leher korban dari belakang. Korban berpura-pura mati dengan tidak bergerak sama sekali.
"Mengira Fasiatul sudah tewas, HR kabur dengan membawa sepeda motor korban beserta barang-barang berharga yang sebelumnya telah dimasukkan ke bagasi motor," punkas Tri Agung Suryomicho berdasar pengakuan terduga pelaku. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
