Datangi Polsek, Kades Keboagung Minta Maaf
*Buntut Video Viral Pembubaran Pentas MUsik
*Klaim Acara Tanpa Izinnya
KENDAL - Buntut pembubaran acara pentas musik yang diwarnai adu mulut kades dengan polisi, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo akhirnya mendatangi kantor Polsek Pegandon, Kamis (19/8/2021). Kedatangannya bersama Ketua dan Pengurus Paguyuban Kades Bahurekso Kendal itu untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait insiden yang videonya viral di media sosial itu.
Sayangnya, niatan untuk bertemu tersebut belum bisa terealisasi lantaran Kapolsek tidak sedang berada di kantor. Kapolsek diketahui sedang melaksanakan kegiatan monitoring vaksinasi.
Oleh petugas jaga pelayanan Polsek Pegandon, Kades dan rombongan langsung diarahkan ke ruangan Kasium. Kepada petugas, Kepala Desa Kebonagung dan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso mengutarakan maksudnya datang ke Polsek untuk bertemu dengan Kapolsek dan meminta maaf dan sekaligus melakukan klarifikasi acara pentas musik yang videonya menjadi viral tersebut. Usai menyampaikan tujuanya itu, kepada wartawan Kepala Desa Kebonagung Widodo mengatakan, bahwa ia tidak pernah memberikan izin adanya acara pentas musik untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Begitu juga dengan pemerintah desa yang tak pernah mengeluarkan izin acara tersebut. Ia bahkan mengklaim tidak mengetahui adanya acara tersebut.
"Karena dari pukul 13.30 saya berada di Semarang untuk mengantarkan warganya. Pulang mahrib, dan saya punya bukti sehabis mahrib saya masih perjalanan di tol. Sampai balai desa isyak, dan sudah ada yang menunggu saya, terkait penebangan pohon jati dan kolobin yang ada di pesarean (makam,red). Saya memberikan surat jalan. Kemudian pulang ke rumah, dan terima tamu warga yang minta ijin mau hajatan bulan depan. Itupun belum bisa mengizinkan karena PPKM berlanjut," katanya.
Lanjut Widodo menceritakan, usai menerima tamu dan kemudian membersihkan diri, ia pun mendapati laporan adanya keramaian di desanya dan membuatnya langsung mendatangi tempat acara. Ketika berada di lokasi, Kepala Desa Kebonagung langsung naik ke atas pagung dan tidak mendapati Kapolsek Pegandon dan Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, melainkan adalah Bhabinkamtibmas dari Desa Ngampel Wetan, Desa Sudipayung dan Desa Dampak. Sehingga sedikit ketegangan yang terjadi di atas panggung itu karena adanya misskomunikasi.
Atas kejadian itu, ia pun menyesal dan meminta maaf dan akan menjadikannya sebagai sebuah pembelajaran. "Misal sebelumnya tidak terjadi miskomunikasi dan ada pemberitahuan ke saya, misalnya pak ini ada warganya yang dangdutan, tidak mungkin saya izinkan. Semua orangpun tahu sebelum wabah ini terjadi, setiap tahun digelar beberapa kali di lapangan desa. Tapi dengan adanya covid ini, tidak pernah ada (acara lagi). Jangankan dandutan, selama PPKM tidak ada orang yang punya hajatan. Apa saya menentang, tidak. Saya malah mendukung program pemerintah. Tapi bagaimana harus sosialisasi ke warga. Dengan kejadian ini saya menyesal sekali dan meminta maaf kepada Bapak Kapolsek dan anggotanya," jelas Widodo.
Widodo menegaskan, semua kepala desa pastilah menginginkan wabah Covid-19 lekas berakhir. Karena itu, tegasnya lagi, pentas musik kemerdekaan tersebut adalah tanpa sepengetahuan dan izinnya.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa alat musik yang digunakan dalam acara tersebut merupakan miliknya. Karena peralatan musik itu berasal dari studio miliknya. Saat disingung keberadaan penyanyi yang ada di acara tersebut, Widodo juga tidak dibantahnya, karena itu sudah menjadi satu paket saat latihan musik.
"Betul alat musik milik saya. Saya ndak tahu ada kegiaatan itu, karena saya pergi jam 13.30. Soal penyanyinya, biasanya penyanyi itu sudah satu paket kalau latihan-latihan sebelumnya," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Abdul Malik mengatakan, karakter masyarakat setiap desa berbeda dan pihak desa mempunyai kebijakan dan aturanya sendiri. Namun demikian, pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurkso Kendal tetap menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Apalagi sebelumnya dinilai adan miskomunikasi. Hal itu akan menjadi pembelajaran bagi semua kepala desa di kabupaten Kendal.
Menutrut Malik, kegiatan apapun yang ada di desa tidak boleh melanggar aturan. Baik itu surat edaran permen dan peraturan bupati yang telah ditentukan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi bersama.
"Kami, atas nama peguyuban meminta maaf kepada pihak yang berwenang. Tidak ada maksud bagi kades untuk melawan aparat. Jadi tidak akan pernah ada kades yang melawan aparat. karena kita dengan aparat pasti membutuhkan. Seperti kita membutuhkan keamanan dari aparat. Kami mewakili seluruh kades se Kabupaten Kendal minta maaf kepala Kapolsek, walaupun beliau masih banyak kegiatan," imbuhnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
