Bakal Jadi RTH, Pedagang Dipindah
*Difasilitasi, Pedagang Siap Dipindah Tanpa Keluar Biaya
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rencanannya bakal menjadikan Alun-alun Kaliwungu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan adanya rencana tersebut, sekitar 300 pedagang kaki lima yang biasa berjualan di tempat tersebut akan dipindahkankan ke area gedung eks Kawedanan yang tak jauh atau berada di sebelah Selatan Alun-alun.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, terkait perpindahan para pedagang tersebut sudah dilakukan sosialisasi. Tujuan menjadikan Alun-alun sebagai RTH bisa terlihat lebih indah.
"Komunikasi pemindahan pemindahan pedagang sudah kita lakukan. Dengan adanya RTH itu nangtinya akna menjadikan Kendal lebig tertata rapi dan indah," katanya, kemarin.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, targetnya di tahun 2021 ini sudah mulai proses pengerjaan. Sesuai rencana akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga, seperti lapangan bola voli, bulutangkis dan fasilitas lainnya. Tujuannya supaya ruang terbuka tersebut bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan alun-alun.
"Konsepnya, Alun-alun itu bisa digunakan untuk tempat olahraga, seperti voli, bulutangkis dan lainnya, sehingga tidak ada ruang untuk tempat jualan," katanya.
Dikatakan, untuk proses pemindahan para pedagang kaki lima, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan pihak paguyuban pedagang. Katanya, para pedagang pun sudah bersedia untuk pindah lokasi di eks kawedanan.
"Yang penting para pedagang sudah setuju, namun tetap melakukan kajian-kajian dan bina lingkungan," ungkapnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pasar Sore Kaliwungu, Mahfud mengatakan, para pedagang sudah bersedia pindah lokasi. Pasalnya, dengan adanya penataan, diharapkan kawasan alun-alun lebih tertata rapi dan bersih, sehingga semakin ramai dikunjungi.
"Para pedagang sudah diajak musyawarah, intinya semua setuju, sehingga tinggal eksyennya saja," katanya.
Dalam proses pemindahan lokasi, para pedagang meminta agar tidak mengeluarkan biaya, sehingga pihak Pemkab harus memfasilitasi. Para pedagang tinggal menempati lokasi yang akan disediakan. "Kalau pedagang harus mengeluarkan biaya tentu keberatan, karena bisa mengeluarkan banyak biaya," timpalnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
