Nilai MCP Kendal Masih Rendah
*Bupati Targetkan Capaian 90% di Akhir Tahun
KENDAL - Hasil penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Pemkab Kendal tercatat masih rendah sejak program ini dimulai di 2018. Selama tiga tahun, capaian nilai Kendal selalu di bawah 70%.
Tahun 2018 nilai MCP Kendal sebesar 58%, lalu menjadi 69% di 2019, dan tahun kemarin di angka 68%. Nilai tersebut menempatkan Kabupaten Kendal selalu pada ranking bawah di Jawa Tengah.
"Rendahnya capaian ini menunjukkan bahwa selama ini Pemerintah Kendal belum serius menerapkan sistem pencegahan dan penanganan korupsi yang baik, serta belum memiliki niat yang besar dalam memerangi korupsi," kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Kamis (23/9/2021).
Bupati pun meresponnya dengan memasang target tinggi di tahun pertama kepemimpinannya, yakni nilai MCP 90% di akhir tahun 2021 nanti. Bukan sekadar mengejar target angka, tetapi terutama menghadirkan tata pemerintahan yang bebas korupsi. "Dengan adanya target itu, saya serius dan berkomitmen dalam memberantas dan mencegah tindak korupsi di Kendal," tandasnya.
Penetapan target MCP tersebut disebut Bupati sebagai implementasi misi kelima kepemimpinannya, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.
Menurut Dico, MCP merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mendorong perbaikan sistem, regulasi, serta implementasi pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan.
"Program MCP KPK tersebut telah dilaksanakan secara nasional sejak tahun 2018 dengan menerapkan 8 area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Kapabilitas APIP, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Dana Desa dan terakhir Pelayanan Terpadu Satu Pintu," jelasnya.
Delapan area intervensi MCP KPK ini menjadi fokus yang perlu dipenuhi Pemkab Kendal, terutama pada dinas-dinas terkait seperti Setda, Inspektorat, Bapelitbang, Badan Keuangan Daerah, DPMPTSP, Dispermades, BKPP, DPUPR, serta Diskominfo.
"Hasil penilaian pada 8 area intervensi MCP tersebut ditampilkan dengan angka persentase capaian yang dapat dipantau secara realtime pada website jaga.id milik KPK. Tapi Pemerintah Kabupaten Kendal tidak pernah meraih capaian MCP hingga 70%. Bahkan selalu pada ranking terbawah MCP di Provinsi Jawa Tengah dan nasional," pungkasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
