Gegara Galian C, Sumberejo jadi Langganan Banjir
*Bupati Beri Perhatian Khusus
KENDAL - Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu menjadi ladangnya banjir di setiap musim hujan, terutama saat intensitas sedang tinggi. Penyebabnya adalah adanya pendangkalan yang terjadi di Sungai Avursat yang melintas di desa tersebut.
Meskipun sebelumnya sungai sudah dinormalisasi, namun hal itu tidak lantas menjadikan persoalan banjir terselesaikan. Pendangkalan sungai dipicu oleh adanya galian C yang ada di beberapa titik. Pemerintah desa berharap adanya penertiban keberadaan galian C tersebut. Sehingga hal itu menjadi perhatian orang nomor satu di Kabupaten Kendal.
"Benar, tiap hujan pasti Sumberejo ladangnya banjir. Meski sudah dinormalisasi namun tak bisa menjawab atau menjadi solusi banjir tidak akan kembali terjadi," kata Kepala Desa Sumberejo, Ngatman, usai mendampingi Bupati Kendal Dico M Ganinduto meninjau normalisasi Sungai Avursat dan sekaligus melakukan pemasangan MMT himbauan tidak membuang sampah sembarangan kolaborasi Tim Jurnal Peduli Kabupaten Kendal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Selasa (16/11/2021).
Ngatman mengungkapkan, usaha pemerintah melakukan normalisasi Sungai Avursat untuk mengatasi banjir menjadi sia-sia. Pasalnya keberadaan galian C akan memicu kembali terjadinya pendangkalan setiap kali hujan menguyur wilayah tersebut. Penyebab lainya masih adanya masyarakat yang tak tertib dalam pendirian warung dan pembuatan rumah yang ada di bantaran sungai, sehingga membuat petugas normalisai kesulitan dalam melakukan normalisasi sungai.
"Saat ini galian C ada tujuh titik di daerah Suking dan Duwet. Sekali hujan meski dinormalisasi langsung dangkal. Masyarakat yang tak tertib mendirikan warung dan rumah di bantaran sungai merupakan pendatang dan belum punya KK di Desa Sumberejo. Ada delapan bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Kalau sungai ini banjir berimbas pada 2000 rumah," jelasnya.
Ngatman menyatakan bahwa pemilik galian C kepada warga pada dasarnya sudah sepakat dan berjanji akan melakukan normalisasi Sungai Avursat sebanyak dua kali dalam satu tahun. Namun dalam realisasinya hal itu tidak pernah sama sekali dilakukan oleh para pemilik tambang. Sehingga pemerintah desa berharap pemerintah daerah memperketat izin galian C. Kemudian pemilik galian C juga memperhatikan reklamasinya setelah kontrak penambangannya rampung.
"Soal reklamasi ini yang kadang kurang diperhatikan oleh para pemilik tambang. Padahal ini penting dengan tanah bekas tambang dikembalian seperti semula menjadikanya tidak tandus dan bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan untuk perasapan lagi," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dampak banjir yang terjadi di Sungai Avursat Seumberejo ini cukup luas hingga menggenangi 2.000 rumah warga. Persoalan banjir yang terjadi dari sungai ini penyebabnya cukup kompleks.
"Kita petakan ada beberapa titik banjir di Kendal, salah satunya di sini. Dari beberapa titik tersebut ada yang sudah tidak banjir lagi. Kita akan selesaikan satu persatu. karena tidak bisa kita selesaikan di satu tahun, kita perlu waktu dan kolaborasi di semua pihak tak terkecuali masyarakat," katanya.
Dico menyatakan, keberadaan aktivitas galian C akan dilakukan peninjauan kembali untuk memastikan apakah sesuai dengan aturanya dan sudah membuat drainase dan berfungsi. Kemudian CSR nya juga dapat membantu penanganan banjir yang selam aini kterjadi.
"Itu tahapanya. Nanti yang bangunan-bangunan di bantaran sungai akan dikomunikasikan karena tak sesuai aturan dan menggangu saat dilakukan normalisasi. Kita juga akan kaji membuat embung untuk penanganan debit airnya lebih baik lagi. Kita juga akan libatkan dari swsta untuk penanganan banjir," tandasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
