Glontor Rp12,5 M, Tangani Covid-19
*Sumber Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Pusat
KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menerima dana tambahan sebesar Rp12,5 miliar untuk penanganan Covid-19 dan sekaligus pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Dana tersebut merupaka dana insentif daerah (DID) yang diberikan kepada daerah-daerah di tengah pandemi virus corona.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha, kemarin. Kata dia, dana tambahakan penanganan covid dan pemulihan ekonomi itu akan dimaksimalkan dalam tiga kategori. Yakni, pertama, guna menambah segala kebutuhan kesehatan (medis) penanganan Covid-19. Kedua, sebagai tambahan jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
"Ketiga, pemulihan ekonomi masyarakat. Akan diberikan dalam bentuk stimulus dan penunjang perekonomian. Seperti padat karya dan lain sebagainya," katanya.
Diungkapkan, untuk pengalokasian dana tambahan bersumber dari DID itu masih dalam proses perhitungan. Setiap oganisasi perangkat daerah (OPD) sudah diintruksikan untuk menghitung jumlah kebutuhan yang perlu dioptimalkan di tengah pandemi vitus corona.
"Tiap OPD yang tahu kebutuhannya apa. Kalau sudah dihitung, baru diajukan. Perlunya apa, kebutuhannya apa jadi jelas," ungkapnya.
Menurut Toha, dana tersebut akan diberikan kepada setiap OPD dalam bentuk barang yang diperlukan. Termasuk memberikan stimulus kepada para petani maupun pelaku usaha dalam bentuk barang yang dibutuhkan, seperti alat pertanian, pupuk, maupun alat usaha.
"Kebutuhannya apa saja, tentu berdasarkan tiga kategori yang telah ditentukan," ucapnya.
Toha menyatakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal kini sudah berganti Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Keputusan itu berdasarkan Sk Bupati Kendal Nomor: 443.2/348/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kendal. Dengan berubahnya tim gugus menjadi satgas, kini penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal semakin kompleks.
"Tidak hanya penanganan dalam bidang kesehatan dan perekonomian, namun juga penegakkan hukum yang melibatkan kepolisian, TNI maupun pihak yang terkait. semua bergerak bersama mengikuti seluruh kegiatan baik penegakan hukum dan pencegahannya," tandasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
