Pemindahan Pedagang Sayur Malam Bertahap
- Tempati Terminal Bahurekso Kendal
KENDAL - Para pedagang Pasar Sayur Malam yang biasanya berjualan di sekitar Stasiun Weleri akan dipindahkan ke Terminal Bahurekso Kendal. Pemindahan itu rencananya akan dilakukan secara bertahap. Terkait pemindahan itu pedagang juga harus lebih dahulu mendapatkan sosialisasi secara humanis.
"Disosialisasikan lebih dulu. Saya berharap perpindahan ini bisa berjalan lancar serta aman dan kondusif," kata Plt Kepala Disdag Kendal, Alfebian Yulando, usai Rapat Koordinasi, terkait pemindahan Pasar Sayur Malam yang rencananya menempati lahan di Terminal Bahurekso belum lama ini.
Rapat yang digelar di kompleks terminal itu juga diikuti Dinas Perhubungan dan Perwakilan Satpol, serta Camat, Danramil dan Kapolsek baik dari Weleri maupun Gemuh.
Alfebian Yulando mengungkapkan, rencana relokasi sementara pedagang Pasar Sayur Malam yang berjualan di sekitar Stasiun Weleri di lahan Terminal Bahurekso sudah menjadi kesepakatan bersama sebelum dirinya menjabat sebagai Plt. Dalam konteks tersebut diinya sifatnya hanya meneruskan saja.
"Yang saya amati perpindahan pedagang sayur malam itu harus berjalan namun tentunya tetap memperhatikan aspek lingkungan yang mana di sana ada koordinator-koordinator yang tentunya tidak menginginkan pedagang sayur itu untuk pindah," ungkapnya.
Sedangkan untuk alokasi pedagang Pasar Weleri yang terbakar, lanjut pria yang akrab disapa Febi ini menegaskan, pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut di lahan yang telah disiapkan yaitu lokasi di dekat pasar hewan.
"Selain itu ditambah sewa tiga lahan. Yakni lahan milik Desa Penyangkringan, lahan milik Sekartama dan lahan milik pak Kades," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kendal, Suharjo mengatakan, terminal Bahurekso oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Perhubungan. Baik pemanfaatannya, yang saat ini untuk terminal Trans Jateng atau pemanfatan aset yang lain, itu dimungkinkan.
"Selain itu nantinya juga untuk menampung pedagang sayur malam selama ini belum mendapat tempat yang layak di sekitar stasiun Weleri," katanya.
Terkait pengelolaan lahan untuk para pedagang pasar sayur nantinya, menurut Suharjo, pada prinsipnya, aset pemda yang digunakan untuk keperluan, tentunya ada ketentuan retribusi.
"Retribusi yang terkait sewa lahan itu kan ada ketentuannya. Begitu juga parkir itu juga sudah ada perdanya. Karena ini adalah kewenangan Dinas Perdagangan, tentunya juga akan menentukan tarif retribusi yang sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
