Pengiriman Hewan Kurban ke Pembeli Dipantau
KENDAL - Jelang Hari Raya Idul Adha, untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal melakukan pantauan sekaligus memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), Kamis (7/72022). Hasil pantauan di beberapa titik tidak ditemukan sapi yang sakit terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, saat ini ada 10 kecamatan yang dinyatakan zona merah penyakit mulut dan kuku. Kendati demikian, untuk hewan kurban yang dikirimkan ke pembeli semua dalam keadaan sehat. Data dari dinas pertanian dan pangan Kendal mencatat, jumlah kasus aktif PMK ada 818 kasus, yang aktif ada 478, kasus baru ada 5 dan sembuh 322. "Sedangkan untuk hewan yang mati akibat PMK ada 4 dan membaik 122 dan dipotong ada 17 ekor sapi," katanya.
Pandu mengungkapkan, tak hanya jelang lebaran Idul Adha, namun pada hari H pun pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari dokter hewan dan merejka akan di sebar di titik-titk pemotongan hewan. "Saat pemotongan hewan kurban juga tetap kali pantau," ujarnya.
Sementara itu, pengepul hewan kurban Desa Tanjungmojo Cepiring, Anang Suhermadi mengatakan , bahwa dagangan hewan kurban dibeli sebelum ada PMK dan digemukkan sehingga bukan sapi dari pasar hewan. Selain itu, dalam jual beli hewan kurban juga dilakukan secara online. "Pembeli dilarang masuk di dalam kandang. Semua transaksi dilakukan melalui online," tukasnya.
Anang menambahkan, bahwa semua sapi sebanyak 27 ekor yang dijualnya sudah laku 25 ekor tinggal 2 ekor yang jumbo. "Bahkan Butati Kendal juga membeli sapi di sini seharga Rp 60 juta dengan berat sekitar satu kwintal," imbuhnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
