iklan banner Honda atas

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

**Pemkab Siapkan RSUD untuk Rujukan Rehabilitasi

KENDAL - Tren kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kendal terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2020, sebanyak 26 orang pecandu narkotika direhabilitasi, 18 di antaranya berstatus pelajar. Sedangkan di tahun 2021 meningkat menjadi 30 orang direhabilitasi. Empat orang di antaranya berstatus pelajar.

"Di 2022, sepanjang Januari hingga Juni , ada delapan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Diprediksi akan meningkat di sisa waktu yang ada jika tidak dilakukan penanganan serius," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Senin (27/6/2022), di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Anna memyebut bahwa saat ini BNNK Kendal hanya memiliki satu pelayanan kesehatan rujukan sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Bina Waras BNN Kabupaten Kendal. Untuk itu, harapannya Pemerintah Kendal bisa menyiapkan tempat rujukan rehabilitasi rawat inap di RSUD dr Soewondo untuk memaksimalkan pelayanan pecandu narkotika.

"RSUD pernah menjadi tempat IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), dan lama vakum. Harapanya bisa memberikan pelayanan kembali menjadi rujukan. Dokternya sudah ada, namun perlu penguatan sumber daya lainnya," ungkapnya.

Menurut Anna, tempat rehabilitasi rawat inap perlu segera didirikan untuk menunjang penanganan pecandu narkotika. Upaya lain juga sudah dilakukan BNNK Kendal untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Seperti, sosialisasi dan penyuluhan, pencetusan 9 desa/kelurahan bersih narkoba, pencetusan 120 pondok pesantren bersih narkoba, pembentukan satgas anti narkotika sebanyak 160 orang, dan pembentukan dua unit rehabilitasi berbasis masyarakat dengan sebutan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di Krajan Kulon Kaliwungu dan Sambongsari Weleri.

"Dari tahun ke tahun angka penyalahgunaan narkotika di Kendal naik berkisar 20 persen. Pada 2022 hingga pertengahan tahun, angkanya fluktuatif, dimungkinkan bisa terus meningkat," tukasnya.

Bahayanya peredaran narkotika perlu menjadi kewaspadaan bersama, termauk juga masyarakat. Lebih lagi akan akan muncul narkoba jenis baru, seperti tembakau gorila yang marak dikonsumsi oleh kalangan remaja. Adapun BNNK Kendal sudah pernah mengamankan satu tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis tembakau gorila seberat 11,92 gram pada 2021.

"Ini perlu diwaspadai oleh orangtua dan semua pihak agar kaum remaja tidak terjerumus dalam penyelahgunaan narkoba. Hari ini kami menggandeng TP PKK Kendal untuk menguatkan ketahanan keluarga," ujar Anna.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kendal sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat. Seperti sudah terbentuk tim satgas, dan kolaborasi antar semua stakeholder. Namun demikian, ia tak memungkiri, angka penyalahgunaan narkotika di Kendal megalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pihaknya juga bakal menyiapkan RSUD dr Soewondo sebagai rujukan rawat inap rehabilitasi pecandu narkoba segera mungkin.

"Sarana dan prasarana penunjang sudah dipersiapkan guna menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung," kata Bupati.

Dico juga mendorong jajaran ASN dan pegawai Pemerintah Kabupaten Kendal agar berani melapor kepada pihak berwenang. Guna menjunjung tinggi semangat dalam sebuah kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk melawan penyalahgunaan narkotika.

"Menjadi keprihatinan kita semua, jangan sampai penyalahgunaan narkoba meningkat, jangan sampai tidak serius dalam menanganinya. Kendal dilalui jalur lintas pantura, tentunya banyak aktivitas yang berpotensi disalahgunakan," ucapnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: