Pandemi Covid 19, Klaim JHT Melonjak

KENDAL - Akibat dampak Covid-19 banyak pekerja yang dirumahkan hingga mengalami pemutusuan hubungan kerja. Kondisi tersebut membuat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan BP Jamsostek Kendal kepada masyarakat mengalami lonjakan.
"Januari hingga 10 Juni 2020, klaim JHT yang kami bayarkan capai Rp22,5 miliar dengan 2.973 kasus. Itu hanya klaim yang dibayarkan di Kabupaten Kendal," kata Kepala Cabang BP Jamsostek Semarang Pemuda Teguh Wiyono didampingi Kepala BP Jamsostek Kendal Suriyadi, usai menyerahan Bantuan Alat Pelindung Diri (Masker Nonmedis) dan Sosialisasi Kenaikan Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Perusahaan Binaan BP Jamsostek Kendal di Hotel Sae Inn, Kamis (11/6).
Teguh mengungkapkan, jumlah perusahaan di Kendal yang telah menjadi peserta di BP Jamsostek Kendal 2.360 dengan jumlah tenaga kerja 31.195 orang. Selain melakukan sosialisasi, BP Jamsostek Kendal juga memberikan bantuan masker sebanyak 1.900 kepada perusahaan yang ada di Kendal.
"Di tengah pandemi covid, warga perlu menjaga jarak, menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. Salah satunya kami memberikan bantuan masker," ungkapnya.
Suriyadi menambahkan, pihaknya sudah tiga kali memberikan bantuan kepada warga yang terdampak penyebaran virus korona. Pertama berupa paket sembako kepada warga kurang mampu, alat pelindung diri yang diperuntukkan tenaga medis, dan pemberian masker kepada perusahaan yang menjadi binaan dari BP Jamsostek Kendal.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kendal, Dyah Widyastuti, mengatakan, pelaku UMKM yang memiliki pegawai minimal 10 orang wajib mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek.
"Pantauan Disnaker, tercatat ada 267 pelaku UMKM dengan pekerja minimal 10 orang di Kendal. Mereka sudah menjadi peserta jamsostek," katanya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
