2020, BNNK Kendal Ungkap 1 Kasus Narkotika, 3 Tersangka
KENDAL - Sepanjang tahun 2020, Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak satu kasus dengan tiga berkas perkara narkotika. Kasus tersebut melibatkan tiga orang tersangka. Pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah 101, 74 gram narkotika jenis sabu.
"Dibanding tahun 2019, untuk jumlah tersangkanya tahun ini lebih banyak, ada tiga orang. Sedangkan tahun lalu sama dengan satu kasus narkotika jenis sabu hanya satu tersangka," kata Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati, saat menggelar jumpa pers kinerja BNNK Kendal selama tahun 2020, di halaman belakan kantor tersebut, Selasa (29/12/2020).
Anna mengungkapkan, bidang lainya, yakni Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 66.352 orang, talkshow sebanyak 90 orang, kampanye/pagelaran eni sebanyak 70 orang terdiri ari pra kampanye pagelaran seni, peringatan HANI, paska kampanye pagelaran seni, Informasi lainnya juga gencar dilakukan BNNK Kendal.
"Sebaran informasi P4GN sebanyak 222.217 orang terdiri dari pemanfaatan media luar ruang, branding sarana publik juga pemanfaatan media online. Selama pandemi Covid-19 juga dilakukan penyuluhan keliling," ungkapnya.
Selain melakukan upaya pencegahan, BNNK Kendal juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap peredaran gelap dan penyelahgunaan narkotika. Selain it BNNK juga telah melaksanakan program desa/kelurahan bersinar (bersih narkoba). Pada program tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 desa bersinar dan 20 kelurahan bersinar di kabupaten Kendal.
"Harapan dari program tersebut dapatmeningkatkan peran seerta masyarakat dalam upaya P4GN di Kabupaten Kendal," terang Anna.
Anna menyebutkan, bidang rehabilitasi, pada tahun 2020 BNNK Kendal menyelenggarakan layanan rehabilitasi melelui Klinik Pratama Rawat jalan Bina Waras BNNK Kendal dan bekerjasama dengan satu lembaga rehabilitasi instansi pemerintah serta dua lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Klinik Bina Waras sendiri telah melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap 26 orang, dengan rincian 20 orang selesai rehabilitasi, 5 orang drop out dan 1 orang dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi LIDO.
"Dari jumlah itu, 4 orang klien yang mengikuti program paska rehabilitasi agen pemulihan prioritas nasional (AP PN) yang didampingi 2 orang petugas agen pemulihan yang ada di Kendal. BNNK Kendal juga melaksanakan layanan asesmen terpadu sebanyak 16 orang klien dari target 10 orang klien," tandasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
