iklan banner Honda atas

Polres Bentuk Tim Khusus Penanganan Jenazah Covid-19

Polres Bentuk Tim Khusus Penanganan Jenazah Covid-19

*Beri Pelatihan, Polres Gandeng Tim RSUD dr Soewondo

BENTUK - Polres Kendal bentuk Tim Khusus Penanganan Jenazah Covid-19, yang bertugas melakukan pemulasaran hingga pemakaman jenazah cobid-19.

KENDAL - Anggota Polres Kendal, yang tergabung dalam Tim Khusus Penanganan Jenazah Covid-19 mengikuti latihan pemulasaran, memandikan, mensalatkan dan sekaligus memakamkam jenazah suspect virus corona yang digelar di lapangan Tenis Mapolres, kemarin.

Penanganannya dilakukan sesuai dengan Protap atau protokol pengurusan jenazah covid-19. Kegiatan ini, Polres Kendal bekerja sama dengan Tim Pemulasaran dan Pemakaman RSUD dr Soewondo Kendal. Pembentukan tim khusus ini dilakukan karena terbatasnya jumlah tenaga di rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) Kendal yang dapat melakukan penanganan jenazah covid-19 dari pemulasaran hingga pemakamannya.

Pelatihan penanganan jenazah covid-19 dengan menggunakan media boneka. Selain itu juga ada peti mati untuk jenazah covid-19. Dengan dipandu oleh Tim Pemulasaran dan Pemakaman RSUD dr Soewondo Kendal, Tim Khusus Penanganan Jenazah Covid-19 Polres Kendal, melaksanakan tahapan-tahapan penanganan jenazah covid-19, sesuai protokol yang ditetapkan.

Dengan berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap, tim khusus memulai tahapan dengan melakukan pemulasaran jenazah covid-19. Usai itu, mereka memandikan jenazah covid-19, dengan mandi tayamum. Kemudian tim khusus memasukkah jenazah covid-19 ke dalam peti mati yang sudah disiapkan. Sebelum dibawa ke tempat peristirahatnya terakhir, tim khusus melaksanakan salat jenazah covid-19. Pemulasaran hingga pemakaman itu dilakukan berdasarkan atas protokol dan fatwa MUI penanganan jenazah covid-19.

Setelah semua selesai, tim khusus mengangkat dan membawa peti mati berisi jenazah covid-19 itu ke tempat pemakaman umum (TPU) yang ditunjuk oleh pihak keluarga dari jenazah covid-19 dengan menggunakan armada ambulance Urdokkes Polres Kendal dan mendapatkan pengawalan dari anggota Polres Kendal. Pada setiap tahapan penanganan jenazah covid-19, sesuai protokol, tim khusus sigap dengan penyemprotan disinfektan.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengatakan adanya beberapa masyarakat Kendal yang terpapar virus corona dan tak sedikit pula dari masyarakat yang masuk dalam kategori PDP. Pada sisi lain terbatasnya tenaga penanganan tehadap jenazah covid-19 yang ada di RSUD dr Soewondo. Semua itu perlu mendapatkan perhatian utama.

Dengan sedikitnya tenaga penanganan jenazah covid-19, sehingga Polres Kendal memandang pelu membentuk tim khusus Penanganan Jenazah Covid-19. Tugasnya melakukan penanganan jenazah covid-19 sesuai protokol mulai dari pemulasaran, memandikan, mensalatkan, memasukan ke peti mati hingga memakamkannya.

"Saat ini RSUD dr Soewondo Kendal hanya punya 6 tenaga pemulasaran hingga pemakaman jenazah covid-19. Kita tidak berharap banyak korban akibat virus corona yang tengah jadi pandemi ini. Namun jika kemungkinan buruk terjadi, Polres Kendal sudah siap dengan membentuk tim khusus penanganan jenazah covid-19. Tugasnya lakukan pemulasaran hingga pemakaman jenazah covid-19," katanya.

Kasi Penunjang Medis RSUD Soewondo Kendal, Syamsudin, mengatakan sebagai tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah covid-19, harus mempunyai tekad dalam menangani jenazah seoptimal mungkin. Penanganan jenazah harus dilakukan secara bermartabat dari sisi kemanusiaan maupun dari segi kesyari'atan agamanya masing-masing.

"Benar, rumah sakit Kendal hanya punya 6 tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah. Terdiri dari 5 laki-laki dan 1 wanita. Kalau ada jenazah wanita kita kerepotan dan kita akan minta bantuan ke berbagai pihak jika kita tak mampu menanganinya. Tapi saat ini kami masih bisa tertangani dengan tenaga yang ada. Tanggal 28 Maret, kita lakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah ODP di Kaliwungu Selatan. Berkat koordinasi dengan pemerintah setempat dapat berjalan lancar," katanya.(lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: