'Ngrentes', Ratusan Desa Spj DD 2019 Belum Clear
KAJEN - Dari 272 desa di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 137 desa belum menyerahkan Spj pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap tiga tahun 2019.
"Pelaksanaan DD tahun 2019 sesuai hasil pemeriksaan awal BPK, saya kok 'ngrentes' karena dari 272 desa, baru 132 yang sudah Spj. Tolong yang 137 desa yang belum jangan melebihi tanggal 10 bulan besok," ujar Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan, M Afib, dalam Sosialisasi DD/ADD Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 di Pendapa Rumdin Bupati, Rabu (26/2/2020).
Sosialisasi ini diikuti 692 orang, di antaranya terdiri dari Camat, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping, BPD, dan 272 kades. Selama satu hari penuh, mereka akan mendapatkan pemahaman tentang DD/ADD tahun 2020 dengan narasumber dari Ketua DPRD Hindun, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, dan lainnya.
Sementara itu, untuk alokasi dana desa (ADD) tahap 4 tahun 2019, 165 desa sudah Spj, dan 107 desa belum Spj. "Jane gampang wong hanya siltap," tandas dia.
Sedangkan terkait bantuan Bupati untuk pelaksanaan Pilkades di 210 desa, sudah ada 187 desa yang selesai Spj-nya, dan 23 desa belum menyerahkan Spj. "Ngenteni opo Pilkades wis rampung," kata dia.
Disampaikan, penyaluran DD tahun 2020 ada perbedaan yang spesifik. Untuk tahapan, kata dia, ada perbedaan, yakni tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 20 persen.
"Pencairannya pun langsung dari kas negara ke kas desa, tidak mampir sejenak pun ke kas daerah. Konsekuensi logis jika tahapan tidak dipatuhi, setiap tahapan akan hangus. Jika tahap pertama paling lambat bulan Juni tidak terpenuhi, tahap 2 dan 3 akan hilang," tandas dia.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dalam arahannya menyatakan, sejak digulirkannya DD pada tahun 2015, setiap tahunnya alokasi DD meningkat. Disebutkan, pada tahun 2015 Rp 77, 7 miliar, tahun 2017 Rp 174,5 M, tahun 2018 Rp 227,8 M, tahun 2019 Rp 259,7 M, dan di tahun 2020 ini meningkat lagi menjadi Rp 266,3 M. DD merupakan anggaran dari pusat yang pada tahun 2020 ini pencairannya langsung ke rekening desa, dengan pengendali di PMD.
Sedangkan untuk ADD berasal dari APBD, yang merupakan kesepakatan kolektif antara eksekutif dan DPRD. Menurutnya, dari tahun ke tahun besarannya pun terus meningkat. "Pada tahun 2017 Rp 95,9 miliar, tahun 2018 Rp 99,7 M, tahun 2019 Rp 103,5 M, dan di tahun 2020 Rp 110,7 M. Ini tidak mudah mengalokasikan ADD dari anggaran kita Rp 2,4 triliun. Membutuhkan keberanian dan itung-itungan yang njlimet. Untuk itu, saya minta dikelola dengan benar. Uang negara 1 rupiah saja, pertanggungjawabannya sama dengan 1 triliun," tandasnya.
Dengan alokasi DD/ADD itu diharapkan ada impactnya, yakni bisa mengentaskan kemiskinan di desa. Dengan kinerja yang sudah bagus di tingkat desa, kata dia, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan turun drastis dari 12,90 persen pada tahun 2016 menjadi 9,71 persen di tahun 2019.
"Penurunan 3 digit ini tidak mudah. Di tahun 2021 target kita di angka 7,1 persen," ujarnya.
Ditegaskan, DD/ADD bukan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga tapi untuk mengentaskan kemiskinan di desa. "Refleksi tahun 2018 hingga 2019 ada 2 kasus melibatkan oknum kades. Tahun ini mudah-mudahan tidak ada kasus. Tahun 2020 mulai babak baru. Kades baru, aturan baru, paradigma baru, model pengawasannya juga baru," ujarnya. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: