Plafon Pinjaman KUR BNI, Bisa Sampai Rp 500 Juta! Cocok untuk UMKM yang Ingin Naik Kelas!

Plafon Pinjaman KUR BNI, Bisa Sampai Rp 500 Juta! Cocok untuk UMKM yang Ingin Naik Kelas!

Plafon Pinjaman KUR BNI, Bisa Sampai Rp 500 Juta! Cocok untuk UMKM yang Ingin Naik Kelas-freepik.com-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Artikel ini akan mengulas secara lengkap plafon pinjaman KUR BNI 2025 beserta jenis-jenisnya, bunga, dan tips pengajuan agar mudah disetujui.

Salah satu hal yang paling banyak dicari oleh calon peminjam adalah informasi tentang plafon pinjaman KUR BNI. Tidak sedikit pelaku usaha yang ingin tahu berapa besar pinjaman yang bisa mereka dapatkan dan bagaimana cara mengaksesnya. 

Dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus menggandeng perbankan nasional.

Salah satu bank yang turut aktif menyalurkan program ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Lewat KUR BNI, pelaku UMKM bisa mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah dan proses yang relatif mudah.

BACA JUGA:Cair Hingga Rp 100 Juta! Ini Dia Syarat Pengajuan KUR BRI 2025, Yuk Simak!

BACA JUGA:Hanya 6%, Suku Bunga KUR BRI Cocok Untuk UMKM Baru Berkembang!

Apa Itu KUR BNI?

KUR BNI adalah produk pembiayaan usaha yang disediakan oleh Bank BNI sebagai bagian dari program nasional KUR. Tujuannya adalah memberikan akses permodalan dengan bunga ringan kepada UMKM yang belum bisa memenuhi syarat pinjaman konvensional.

Dengan dukungan subsidi dari pemerintah, pelaku usaha bisa mendapatkan modal tanpa terbebani bunga tinggi.

Program ini menyasar berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, hingga jasa.

Plafon Pinjaman KUR BNI 2025

Salah satu daya tarik utama dari KUR BNI adalah plafon pinjaman yang fleksibel, mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah tergantung pada jenis KUR yang diajukan. Berikut rinciannya:

1. KUR Mikro BNI

- Plafon: Hingga Rp 50 juta

- Bunga: 6% per tahun (flat)

- Tenor:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: