Korban Penipuan Video Deepfake Prabowo Capai Puluhan Orang, dari Jawa hingga Papua

PN Pekalongan menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari JPU dalam perkara UU ITE mengenai penipuan modus video deepfake Prabowo, Selasa, 20 Mei 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kasus penipuan berkedok bantuan pemerintah dengan menggunakan video deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyeret JS, warga Lampung, ke meja hijau.
Jumlah korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dan penipuan, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Selasa, 20 Mei 2025.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Fahruroji SH dan Asry Retno Purwaningsih SH MH, menghadirkan tiga orang saksi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Korbannya ada sekitar 30 orang, dari berbagai usia," ungkap saksi R, didampingi dua rekannya, DS dan MR.
Dari puluhan korban tersebut, dua di antaranya adalah sepasang suami istri asal Kota Pekalongan, S dan H, yang mengalami kerugian hingga Rp5,9 juta.
Sidang perkara nonor 82/Pid.Sus/2025/PN Pkl yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agus Maksum Mulyohadi SH MH, dengan dua hakim anggota Nofan Hidayat SH MH dan Listyo Arif Budiman SH tersebut juga mengungkap modus kejahatan yang dilakukan terdakwa.
Menurut saksi, terdakwa JS mengedit video ‘deepfake’ dengan memanfaatkan foto Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani. Video itu dibuat seolah-olah keduanya sedang menawarkan bantuan pemerintah. Ternyata, video tersebut diunduh dari akun media sosial milik AM, yang juga menjadi terdakwa kasus serupa di Lampung Tengah.
JS kemudian menambahkan nomor WhatsApp miliknya ke dalam video sebelum mengunggahnya ke akun Instagram miliknya, @indoberbagi2025.
"Terdakwa mengedit video itu dengan menambahkan nomor WhatsApp miliknya, tujuannya, agar calon korban yang melihat video itu tertarik dan menghubungi nomor tersebut. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan suara dalam video bukanlah suara asli Pak Prabowo atau Bu Sri, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi AI," terang saksi.
Video deepfake tersebut mulai disebarkan sekitar November 2024. Kasus ini mulai terungkap pada Januari 2025.
Dalam persidangan, diputar pula barang bukti konten berupa beberapa video yang menampilkan wajah dan suara menyerupai Prabowo Subianto dan Sri Mulyani. Salah satu cuplikan video berisi pernyataan:
"Siapa saja dari kalian yang mau melunasi utang piutang dan belum memiliki biaya untuk melunasinya? Segera hubungi saya. Pasti saya bantu. Program ini resmi, bukan hoax, dan sudah berjalan. Tolong bagikan video ini kepada saudara, teman, dan kerabat kalian, ya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: