Adu Argumen Tentang Nasib Sorogenen dan Penanganan Covid-19
**Menyimak Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Kota Pekalongan
KPU Kota Pekalongan kembali menggelar debat terbuka putaran kedua, Sabtu (6/12/2020). Debat kali ini dihadiri secara lengkap oleh kedua pasangan calon.
SEPERTI pada debat putaran pertama, terbatasnya ruang saling interaksi antar pasangan calon membuat tak banyak muncul debat atau adu gagasan dalam satu tema maupun pertanyaan yang sama antar pasangan calon. Dari minimnya interaksi tersebut, sempat muncul adu argumentasi dan saling sanggah pada sesi kelima. Di mana masing-masing pasangan calon menyampaikan pertanyaan dan bisa menanggapi hasil jawaban lawannya.
Dalam sesi itu, pasangan nomor urut 1 Aaf-Salahudin (Aladin) melemparkan pertanyaan tentang rencana yang akan dilakukan terhadap Lapangan Sorogenen jika pedagang sudah kembali pindah ke Pasar Banjarsari. Juga terkait alasan yang mendasari diambilnya kebijakan tersebut serta keterkaitanya dengan visi misi yang sudah disampaikan.
"Apa rencana paslon nomor 2 jika Pasar Banjarsari sudah terbangun kembali dan para pedagang sudah pindah. Apa yang akan dilakukan untuk Lapangan Sorogenen," tutur Calon Wali Kota nomor urut 1, A Afzan Arslan Djunaid atau Aaf.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Calon Wali Kota nomor urut 2, Balgis Diab menjelaskan bahwa ketika Pasar Banjarsari sudah terbangun dan pedagang sudah kembali, maka pihaknya akan mengembalikan fungsi Taman Sorogenen sebagai ruang terbuka publik. Juga akan dibangun ruang terbuka hijau di mana di pinggir lapangan terdapat jogging track dan bagian tengah terdapat lapangan rumput untuk bermain sepak bola dan juga arena bermain anak.
"Kami harapkan dengan dibangunya kembali Pasar Banjarsari bisa menyelesaikan dua masalah. Yaitu di bidang ekonomi dan masalah kekurangan ruang terbuka hijau di Kota Pekalongan," tuturnya
Calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Moch Mahrus juga menambahkan bahwa pentingnya pembangunan Pasar Banjarsari di tempat semula karena pasar tersebut merupakan icon Kota Pekalongan yang bersejarah dan menempati lokasi yang strategis di tengah kota sehingga dapat diakses para pedagang yang sebagian besar merupakan warga Kota Pekalongan.
Jawaban paslon nomor urut 2, dibantah oleh Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1, Salahudin. Menurutnya, rencana pembangunan lapangan sepak bola di Taman Sorogenen tidak pas. Sebab lapangan sepak bola membutuhkan luas tertentu dengan minimal luas 1 hektar. Sedangkan kondisi Sorogenen dengan keberadaan taman saat ini tidak mencukupi. Dia juga menyinggung visi misi paslon nomor urut 2 yang akan menyediakan lapangan sepak bola, juga bertentangan dengan pembuatan Taman Sorogenen. "Karena dulu sudah ada lapangan sepak bola dan sebelahnya bisa digunakan untuk kegiatan lainnya," kata Salahudin.
Dia kemudian menyatakan bahwa paslon nomor urut 1 akan mengembalikan Sorogenen menjadi lapangan seperti dulu. Dengan penyediaan sarana lain dan taman di pinggir lapangan. "Karena luasnya lebih dari satu hektar. Tapi kalau kondisi sekarang, sudah tidak memungkinkan," ujarnya.
Sementara saat giliran melemparkan pertanyaan, paslon nomor urut 2 menanyakan rencana paslon nomor urut 1 dalam menangani peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan. "Apabila terjadi peningkatan kasus sehingga rumah sakit di Kota Pekalongan tidak mampu menampung penderita seperti yang terjadi sekarang, kebijakan apa yang akan diambil paslon nomor urut 1," tanya Calon Wali Kota nomor urut 2, Balgis Diab.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Calon Wali Kota nomor urut 1, A Afzan Arslan Djunaid atau Aaf menyatakan bahwa untuk kondisi saat ini rumah sakit masih bisa menampung dan harapanya kasus tidak bertambah. Namun jika terjadi lonjakan kasus, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pekalongan non aktif menyatakan sudah menyiapkan beberapa tempat untuk menampung pasien baik yang membutuhkan perawatan maupun pasien tanpa gejala.
"Banyak sekali tempat yang bisa digunakan. Seperti pusdiklat milik Pemkot (Gedung Diklat) yang digunkaan untuk pasien OTG apabila mendesak bisa digunakan untuk pasien rawat inap. Karena disitu bisa menampung banyak pasien. Selain itu juga harus kerjasama dengan swasta. Ada beberapa perusahaan yang punya fasilitas pusdiklat, seperti koperasi terbesar di Indonesia. Kami akan kerjasamakan, kami sudah diskusi dengan pengurus untuk bisa digunakan jika dibutuhkan," jelas Aaf.
Jawaban Aaf tentang rumah sakit yang masih dapat merawat pasien Covid-19, dibantah oleh Calon Wali Kota nomor urut 2 Balgis Diab. Dia menyatakan bahwa jumlah penderita Covid-19 yang perlu dirawat saat ini yaitu berjumlah 23 orang, sudah tidak bisa ditampung di rumah sakit (RSUD Bendan) Kota Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: