Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Lapas Pekalongan Terapkan SPPN
PEKALONGAN - Jum'at pagi (04/03) jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melakukan Sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekalongan di ruang Kalapas.
Dalam sambutannya, Sri Hardono Setiawan, Kasi Binadik sekaligus Koordinator Wali Pemasyarakatan Lapas Pekalongan menyampaikan bahwa SPPN berfungsi sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku narapidana.
"Untuk selanjutnya SPPN akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak dan program pembinaan bagi narapidana Lapas Pekalongan," ucapnya.
Selanjutnya Kasubsi Bimaswat Lapas Pekalongan, Atiq Joni Wardani yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan materi tentang Tujuan dan Latar Belakang Program SPPN, Cara Pengisian Formulir SPPN oleh Wali Pemasyarakatan dan Hasil Penilaian Akhir dan Pelaporan SPPN.
Dalam kegiatan ini Wali Pemasyarakatan Lapas Pekalongan juga melakukan praktik langsung Pembuatan Laporan SPPN dengan mengisi Formulir SPPN format Excel.
Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto mendukung penuh pelaksanaan SPPN di Lapas Pekalongan. Kalapas menyampaikan bahwa SPPN menjadi salah satu ikon andalan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pembinaan narapidana.
"Melalui SPPN ini, proses pembinaan narapidana dapat terukur, objektif dan sistematis. Kini SPPN sudah mulai diterapkan di Lapas Pekalongan," pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: