Polres Pekalongan Mengamankan 21 Unit Kendaraan dengan Knalpot Brong

Polres Pekalongan Mengamankan 21 Unit Kendaraan dengan Knalpot Brong

Polres Pekalongan amankan puluhan sepeda motor dengan knalpot brong.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Antisipasi aksi balap liar, Polres Pekalongan laksanakan razia kendaraan dengan sasaran knalpot brong, Sabtu malam, 8 Juni 2025.

Razia kendaraan dengan sasaran knalpot brong ini guna mengantisipasi balap liar. Hal ini sebagai komitmen dari Polres Pekalongan dalam memberantas balap liar.

"Malam ini, kita melaksanakan kegiatan di sekitar komplek Alun-alun Kajen, dimana sasaran adalah penggunaan knalpot brong pada sepeda motor,” terang Kasi Humas Polres Pekalongan," Ipda Warsito.

Dijelaskannya, cipta kondisi ini rutin dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Pekalongan, khususnya di malam hari. 

Baca juga:Usai Apel Pagi, Polisi di Polres Pekalongan Secara Mendadak Jalani Tes Urine

Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Ipda Warsito mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

"Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pekalongan," ujarnya.

Disamping itu, Ipda Warsito juga berharap dengan adanya kegiatan cipta kondisi KRYD ini dapat mengantisipasi kerawanan akan tindak kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: