PPDB Kabupaten Pekalongan Tahun Ajaran 2025/2026 Dipastikan Tidak Ada Titipan

PPDB Kabupaten Pekalongan Tahun Ajaran 2025/2026 Dipastikan Tidak Ada Titipan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pastikan tidak ada praktik titipan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di tahun ajaran 2025/2026.

Tak adanya praktik titipan dalam PPDB ini untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, ombudsman, dan KPK.

PPDB untuk jenjang SMP di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. 

Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menerapkan sistem dua tahap dengan beberapa pembaruan, termasuk seleksi akademik di 17 SMP unggulan.

Baca juga:Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Imbau Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Senin, 9 Juni 2025, mengatakan, ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, dimana sebanyak 17 SMP negeri di Kabupaten Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.

Menurutnya, PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. 

Tahap kedua, lanjut dia, menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan.

"17 sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat," katanya. 

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.

"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan," terangnya.

Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti mekanisme PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: