Paripurna Pimwan Ditunda, Rekom PDIP Belum Turun
KENDAL - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang sedianya mengagendakan pengumuman pimpinan dewan (Pimwan) definitif masa keanggotaan 2019-2024, Senin (2/9), ditunda. Hal itu menyusul rekomendasi dari empat parpol pemenang pemilu yang berhak atas kursi pimpinan DPRD ternyata belum lengkap.
Sampai kemarin, baru 3 parpol yang telah menyerahkan nama yang akan duduk di kursi pimpinan, yakni PKB, Gerindra, dan PPP. Sementara PDI Perjuangan Kendal masih menunggu turunnya surat rekomendasi dari DPP. Tiga dari empat orang yang bakal menduduki pimpinan dewan adalah Muhammad Makmun (PKB) akan menjabat ketua DPRD, Anurrochim (Gerindra) wakil ketua, dan Maberur (PPP) wakil ketua, sedangkan PDI Perjuangan masih menunggu hasil rekomendasi.
Pimpinan Sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, sedianya pihaknya hendak mengumumkan nama-nama calon pimpinan dewan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/9) kemarin. Namun, karena masih terdapat satu partai yang belum menyerahkan nama, sehingga pengumuman ditunda hingga turunya rekomendasi.
"Berdasar kesepakatan, nama pimpinan dewan harus diumumkan bersama-sama. Lantaran masih ada satu partai yang belum, sehingga pengumuman ditunda," katanya.
Makmun mengungkapkan, pimpinan DPRD Kendal terdiri atas ketua dan tiga wakil ketua. Dia mengaku belum bisa memastikan kapan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan tersebut bisa diterimanya. "Proses selanjutnya, setelah nama empat pimpinan dewan diterima, adalah mengajukan ke Gubernur Jateng agar diterbitkan SK Gubernur. Kemudian dilakukan pelantikan pimpinan definitif," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan beberapa nama, tetapi rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan belum turun. Calon pimwan yang diajukan sudah melakukan fit and proper test. Namun, rekomendasi belum turun. "Informasi yang saya terima, seluruh calon pimwan dari PDI Perjuangan belum menerima surat rekomendasi. Mudah-mudahan dalam pekan ini rekomendasi turun," ungkapnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: