Biaya Pengambilan Darah di UDD PMI Kabupaten Pekalongan Bukan untuk Membeli Darah, Ini Penjelasannya
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengapa saat mengambil darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan dikenakan biaya pengganti, padahal ketika mendonorkan darah tidak mendapatkan bayaran.
Menjawab hal tersebut, Manajer Pemastian Mutu UDD PMI Kabupaten Pekalongan, Pia Fitriawati Bahar, S.Tr.Ak., menegaskan bahwa biaya tersebut sama sekali bukan untuk membeli darah.
“Darah yang didonorkan itu diberikan secara sukarela dan tidak diperjualbelikan. Namun, ada biaya yang timbul dari proses pengolahan sebelum darah siap diberikan kepada pasien,” terangnya.
Ia memaparkan, serangkaian tahapan yang harus dilakukan meliputi penyediaan kantong darah, pemeriksaan laboratorium terhadap empat jenis penyakit menular (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis), hingga uji kecocokan darah. Semua proses ini memerlukan sarana, prasarana, serta tenaga medis sehingga dikenakan biaya pengganti.
Meski begitu, Pia menambahkan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dibebankan biaya sama sekali. Seluruh kebutuhan terkait pengolahan darah sudah ditanggung oleh pemerintah.
“Yang dikenai biaya hanya pasien umum di luar peserta BPJS,” jelasnya.
Pia juga mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah. Menurutnya, partisipasi sukarela pendonor sangat penting dalam menjaga ketersediaan stok darah.
“Darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari bersama-sama menjaga ketersediaannya,” ajaknya.
Salah seorang warga Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, bernama Darniyah, merasakan langsung manfaat layanan UDD PMI Kabupaten Pekalongan. Ia datang bersama anaknya, Ela, untuk mengambil darah bagi suaminya yang sedang dirawat di RSUD Kajen akibat sakit diabetes.
“Pelayanannya ramah dan cepat, jadi kami sangat terbantu. Alhamdulillah, bisa segera mendapatkan darah untuk suami saya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pelayanan pengambilan darah di UDD PMI Kabupaten Pekalongan tersedia selama 24 jam penuh. Sementara bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
