Relawan Program MBG Pekalongan Rasakan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seluruh relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertugas di dapur Satuan Pelaksana Pangan Gizi (SPPG) wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan kini resmi mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tercatat sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari kerja sama antara kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada relawan yang terlibat di dapur MBG.
“Hingga saat ini, ada 33 dapur SPPG di wilayah Pekalongan yang sudah resmi menjadi peserta aktif — terdiri atas 14 dapur di Kota Pekalongan dan 19 di Kabupaten Pekalongan,” ungkap Widhi, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, seluruh relawan memperoleh manfaat perlindungan yang sama dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Peserta didaftarkan dalam kategori pekerja penerima upah dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan, menyesuaikan dengan laporan pendapatan.
“Perlindungan yang diberikan mencakup biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja tanpa batas (unlimited) dan layanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit pemerintah,” terangnya.
Widhi menambahkan, sejak program ini berjalan, sudah terdapat enam kasus kecelakaan kerja yang ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran terhadap risiko kerja di dapur MBG yang sering kali tidak disadari.
“Pernah ada kasus relawan yang tangannya terjepit saat menata tray makanan hingga urat nadinya putus. Ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan kerja bagi mereka,” ujarnya.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SPPG di Pekalongan, kata Widhi, telah berlangsung sekitar empat bulan. Sosialisasi dilakukan di seluruh dapur MBG untuk memastikan para relawan memahami hak dan manfaat yang mereka peroleh.
“Kami ingin seluruh relawan bekerja dengan rasa aman. Ke depan, kami juga berupaya agar pekerja lain yang terlibat dalam rantai pasok MBG, termasuk pengirim bahan makanan dan penyalur sayuran, bisa ikut terlindungi,” imbuhnya.
Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, para relawan yang bekerja sejak dini hari hingga siang hari kini memiliki jaminan keselamatan selama menjalankan tugas memasak dan mendistribusikan makanan bergizi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPPG Kulu, Asad Ubaidirrohman, menyatakan bahwa seluruh relawan di dapur yang dipimpinnya telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, keputusan ini diambil karena pekerjaan relawan memiliki risiko tinggi, mulai dari proses memasak hingga pengantaran makanan ke lokasi sasaran.
“Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan ditanggung sepenuhnya oleh SPPG, tanpa ada potongan dari gaji,” jelas Asad.
Ia menambahkan, di awal program, sejumlah relawan sempat khawatir biaya iuran akan membebani mereka. Namun setelah dilakukan sosialisasi, para relawan justru menyambut baik kebijakan tersebut karena merasa lebih terlindungi saat bekerja.
“Risiko kerja di dapur itu tidak selalu terlihat. Ada potensi cedera akibat alat masak, teriris pisau, hingga luka bakar. Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa bekerja lebih tenang,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
