Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Bantah Isu Pungli HUT Guru 2025
Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan sekaligus Ketua Dindikbud Kholid beri klarifikasi bantahan ada pungutan untuk peringatan Hari Guru 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Guru tahun 2025.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan, didampingi beberapa pengurus PGRI, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Kholid, isu pungutan yang beredar di media sosial tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak PGRI maupun Dindikbud. Ia menilai kabar tersebut berkembang tanpa dasar yang jelas.
“PGRI Kabupaten Pekalongan ini baru terbentuk, belum ada satu tahun. Ada 21 cabang, dan beberapa di antaranya baru terbentuk pada November ini,” ujarnya.
Disebutkan, untuk memperingati Hari Guru 2025, PGRI Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan sejumlah agenda. Kholid menyebut cabang-cabang PGRI juga sangat antusias menyelenggarakan kegiatan sendiri, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan PGRI dan Dindikbud.
Beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan antara lain pada 5 Oktober digelar lomba futsal tingkat Karesidenan di Kota Tegal, dan di bulan November ini mengirimkan guru ke tingkat provinsi untuk lomba menyanyi dan konten kreatif pembelajaran mendalam.
"Setelah 15 November ada lomba bola voli putra antar 21 cabang PGRI di SMA 1 Kajen," kata dia.
Selanjutnya, di tanggal 10–17 November ada lomba konten kreator pembelajaran mendalam. Lomba ini kerja sama PGRI dan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Ada pula lomba anak Indonesia hebat, program pemerintah pusat yang dikolaborasikan bersama PGRI. Selanjutnya, lomba paduan suara yang melibatkan seluruh cabang PGRI serta cabang khusus dari Kemenag dan Dindikbud.
Pada 25 November 2025, lanjut dia, ada Upacara Hari Guru sekaligus pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu guru se-Kabupaten Pekalongan.
"Kami selaku Ketua PGRI juga ingin ada inovasi baru berupa pertunjukan wayang di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati, ini bekerja sama dengan DPRD Provinsi. Acara ini diselenggarakan tanpa pungutan biaya dari guru," ujar dia.
Menanggapi polemik pungutan biaya, Kholid menegaskan bahwa PGRI memiliki mekanisme pendanaan yang sudah diatur dalam AD/ART, yakni melalui sumbangan atau iuran anggota.
"Dalam surat edaran PGRI, nominal yang disebutkan hanya Rp25.000. Namun di cabang, mereka punya agenda masing-masing seperti lomba senam, gerak jalan, ataupun doorprize, sehingga pembiayaan bisa berbeda," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

