Clear, RAPBD Perubahan Segera Disahkan

Clear, RAPBD Perubahan Segera Disahkan

SERAH TERIMA - Bupati Wihaji menyerahkan berita acara hasil tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas RAPBDP 2019 kepada Pimpinan DPRD, kemarin.

BATANG - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD telah berhasil menindaklanjuti dan menyempurnakan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Karena itu, tidak lama lagi raperda tersebut akan segera ditandatangani pengesahannya oleh Bupati.

Sebelumnya RAPBDP 2019 tersebut telah disetujui bersama Bupati dengan DPRD Batang pada 30 September 2019. Berikutnya, pada 22 Oktober, hasil evaluasi Gubernur Jateng Nomor : 910/169/2019 turun. Ada tujuh catatan dari hasil evaluasi yang telah ditindaklanjuti.

"Pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang tanggal 31 Oktober 2019 kemarin, kita telah bersama sama membahas tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah dimaksud," ungkap Bupati Wihaji saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan perubahan ABPD Kabupaten Batang TA 2019, Jumat (1/11).

Dari hasil tindak lanjut dan penyempurnaan tersebut, struktur RAPBDP 2019 mencatatkan nilai defisit sebesar Rp 96.557.477.189,58. Nilai tersebut berangkat dari neraca belanja yang mencapai Rp 1.900.140.453.033,58, tetapi pendapatan hanya Rp 1.803.582.975.844,00. Defisit tersebut akan ditutup dengan surplus pembiayaan daerah sebesar nilai yang sama.

"Selanjutnya, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019 akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Tengah setelah tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang," terang Bupati. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: