Clear, Tiga Raperda Disetujui Bersama

Clear, Tiga Raperda Disetujui Bersama

*Defisit RAPBD Naik jadi Rp 50 M

DISETUJUI - Bupati Wihaji dan Pimpinan DPRD Batang melakukan prosesi serah terima berita acara persetujuan bersama tiga raperda, kemarin.

BATANG - Setelah melalui pembahasan di semua tingkatan, tiga raperda akhirnya disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD Batang. Persetujuan itu ditetapkan saat Rapat Paipurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Maulana Yusuf SIP, Selasa (19/11) kemarin.

Ketiga raperda dimaksud, yakni Raperda APBD Kabupaten Batang TA 2020, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Batang, dan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Terkait Raperda APBD 2020, terjadi kenaikan nilai defisit dari sebelum pembahasan. Seperti diketahui, struktur RAPBD 2020 sebelum dibahas memuat Pendapatan Daerah Rp 1.835.985.513,658, Belanja Rp 1.873.826.897.995, sehingga muncul Defisit sebesar Rp 37.841.384.337,00.

Namun setelah melalui pembahasan berjenjang, hasilnya struktur RAPBD menjadi Pendapatan sebesar Rp 1.840.617.425.977, Belanja Rp 1.890.617.425.977, sehingga nilai Defisit menjadi Rp. 50.000.000.000. Neraca minus tersebut akan ditutup dengan surplus pembiayaan daerah senilai yang sama.

"Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama oleh eksekutif dan legislatif, selanjutnya persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi," kata Bupati Wihaji. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: