Coklit Serentak, 30 Tokoh Didatangi Tim KPU
COKLIT - Petugas PPDP saat melakukan coklit terhadap keluarga Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab. Hari pertama coklit, ada sekitar 30 tokoh di Kota Pekalongan yang dicoklit oleh tim KPU dan jajarannya.
KOTA - KPU Kota Pekalongan bersama jajarannya, mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih untuk Pilwalkot tahun 2020, Sabtu (18/7/2020). Coklit diawali dengan mendatangi sejumlah tokoh masyarakat baik tokoh pemerintahan, pemuka agama, pimpinan partai politik, pimpinan ormas dan juga tokoh lainnya. Total ada 30 tokoh yang dodatangi dalam coklit hari pertama oleh sejumlah tim dari KPU bersama PPK, PPS dan PPDP.
Dalam kegiatan coklit yang dilakukan di kediaman Ketua DPRD, Balgis Diab, terpantau Ketua KPU terjun langsung untuk turut mengawal proses coklit. Hadir juga jajaran Bawaslu Kota Pekalongan yang turut melakukan pengawasan. Mereka diterima langsung oleh dr Basyir Ahmad yang merupakan kepala keluarga didampingi sang istri yang juga Ketua DPRD, Balgis Diab.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha mengatakan, coklit serentak dimulai 18 Juli 2020 yang diawali dengan melakukan coklit terhadap tokoh masyarakat. "Coklit serentak ini dilakukan 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020. Di Kota Pekalongan, kami mendatangi 30-an tokoh masyarakat dalam satu hari untuk mengawali kegiatan coklit," tuturnya yang ditemui usai melakukan coklit.
Rahmi melanjutkan, untuk jadwal coklit sendiri sudah dimulai sejak 15 Juli 2020 lalu dengan klik serentak website KPU RI oleh masyarakat. Agenda dilanjutkan dengan coklit serentak dan selanjutnya dilakukan coklit ke seluruh warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4). "Untuk Kota Pekalongan, ada sebanyak 593 PPDP yang diterjunkan," kata Rahmi.
Karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, Rahmi menyatakan pihaknya menekankan pelaksanaan coklit dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari penggunaan APD lengkap hingga menjaga jarak dan tidak melakukan kontak langsung dengan masyarakat yang dicoklit.
"Kami sudah bekali seluruh PPDP dengan APD lengkap dan mereka juga diimbau agar selalu menjaga jarak dan menghindari kontak fisik langsung dengan masyarakat," tambahnya.
*Bawalu : PPDP Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukannya secara langsung di beberapa lokasi coklit tokoh masyarakat terpantau bahwa PPDP tidak mematuhi protokol kesehatan. "Berdasarkan pantauan kami, PPDP tidak menggunakan sarung tangan. Hal ini melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2020," katanya.
Padahal menurut Sugiharto, penggunaan sarung tangan merupakan hal penting. Sebab dalam proses coklit terjadi penyerahan barang dari PPDP kepada masyarakat yang dicoklit. Dalam pasal 6 huruf b PKPU Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa bagi PPS yang sedang melaksanakan verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan, PPDP yang sedang melaksanakan Coklit, dan KPPS yang sedang melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah (face shield).
"Kami akan membuat surat perihal saran untuk perbaikan selanjutnya. Itu merupakan langkah Bawaslu Kota Pekalongan terhadap hasil pengawasan yag dilakukan di hari pertama coklit," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: