AKD DPRD Kabupaten Pekalongan Terbentuk
Komisi:
1.Ketua Komisi A dan B: PDIP
2.Ketua Komisi C dan D: PKB
4.Sekretaris Komisi C dan D:PDIP
4.Ketua Bamusy, Baleg, dan BK: PKB
5.Untuk nama ketua, Wakil, dan sekretaris komisi diserahkan ke induk partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: