Covid-19, Rusunawa Jadi Ruang Isolasi Darurat

Covid-19, Rusunawa Jadi Ruang Isolasi Darurat

*Antisipasi RSUD Soewondo Tak Lagi Menampung

PENINJAUAN - Bupati Kendal Mirna Annisa lakukan pemeriksaan Rusunawa Kebondalem yang belum dihuni untuk dijadikan ruang isolasi darurat bagi pasien terjangkit virus corona (Covid-19).

KENDAL - Langkah antisipatif dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, dengan bakal memfungsikan Rusunawa Kebondalem yang belum dihuni untuk dijadikan ruang isolasi darurat bagi pasien terjangkit virus corona (Covid -19). Kebijakan itu dilakukan jika di RSUD Soewondo Kendal tidak lagi dapat menampung pasien yang terjangkit virus mematikan tersebut. Hal itu diketahui saat Bupati Kendal melakukan peninjauan Rusunawa Kebeondalem.

Ada 16 kamar dilantai bawah Rusunawa, yang sudah disiapkan lengkap dengan kamar tidur dari mebeler. Petugas Dinas Kesehatan sendiri sudah melakukan sterilisasi Rusunawa dengan penyemprotan disinfektan. 16 kamar di lantai bawah disiapkan dan sudah lengkap dengan kamar tidur serta perlengkapan lainnya.

Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha berharap ruangan ini tidak dipakai. Bangunan Rusunawa yang belum dihuni ini berdekatan dengan dua bangunan Rusunawa yang sudah dihuni oleh warga. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Kendal akan menggunakan bangunan Rusunawa ini, untuk ruang isolasi bagi pasien covid 19 jika di RSUD Soewondo tidak lagi bisa menampung.

"Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan Rusunawa jika ada peningkatan pasien dan ruangan isolasi di RSUD Soewondo tidak lagi bisa menampung," katanya, Senin (23/3).

Sekda, M Toha mengungkapkan, untuk menghindari menyebarnya virus jika rusunawa ini digunakan sebagai ruang isolasi nantinya akan dibangun pagar agar tidak menganggu bangunan rusunawa yang berada di sebelahnya yang sudah dihuni warga biasa. "Nanti akan dibuatkan pagar agar tak menganggu Rusunawa yang sudah dihuni ada di sebelahnya," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, hingga Senin (23/3) siang jumlah pasien dalam pengawasan yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soewondo berjumlah dua orang.
"Sebelumnya ada tujuh pasien yang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) namun lima diantaranya sudah sembuh dan diperkenankan pulang. Yang masuk daftar orang dalam pengawasan ada sebanyak 14 orang dan lebih dari 300 dalam pemantauan," ujarnya.

Pemeriksaan kepada pasien dalam pengawasan sendiri terkendala alat tes, yang belum dimiliki pihak rumah sakit. Pihaknya masih menunggu alat yang dikirim dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: