iklan banner Honda atas

TPA Bojonglarang Siap 'Meledak'

TPA Bojonglarang Siap 'Meledak'

Dinilai Overload Dan Cemari Lingkungan

Tempat pembuangan akhir (TPA) Bojonglarang di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah lama dinilai 'overload'. Pencemaran lingkungan pun terus disuarakan masyarakat.

'Bom waktu' ini bisa meledak kapanpun jika persoalan sampah tak terselesaikan dengan baik.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) bahkan mendesak Pemkab Pekalongan segera menutup TPA Bojonglarang. Desakan itu disampaikan saat beraudiensi dengan Komisi III DPRD setempat di Ruang Komisi III, Senin (21/3/2022).

Ketua DPW Kawali Jateng Eky Diantara menyebut, dampak over capacity TPA Bojonglarang itu sangat kompleks. Terutama dampak lingkungan. Dalam catatan Kawali, tumpukan sampah mencapai kisaran 40-60 meter. Ketika longsor sampah-sampah menimbun lahan pertanian warga dan mencemari lingkungan.

"Itu bom waktu. Dan sudah pernah meledak (longsor). Air sungai yang mengalir di desa-desa sekitar tercemar. Ini ancaman serius," katanya.

Kawali juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Suwarno, warga Dusun Ponpon, Desa Kalijoyo, Kajen. Lahan pertanian Suwarno itu tertimbun longsoran sampah. Pada 2019 pengurus TPA Bojonglarang tiba-tiba menebangi pohon-pohon di lahan itu tanpa seizin pemilik.

"Untuk soal itu kami mendesak Pemkab Pekalongan segera menyelesaikan ganti-rugi. Itu kan sudah sejak 2019," ujar Eky.

Suwarno yang juga hadir dalam audiensi menjelaskan, dulu lahan miliknya itu ia tanami padi. Namun sejak sampah TPA Bojonglarang mencemari lingkungan, sawahnya tidak lagi produktif. Akhirnya ia ganti menanam sengon dan durian.

Pada 2019, ia sudah menerima ganti-rugi atas sebagian lahannya seluas 2450 meter persegi. Sebagian lahan ia pertahankan karena waktu itu masih produktif. Namun lambat laun sisa lahannya itu kini juga terdampak. Ia sudah mengajukan ke Pemkab Pekalongan agar membeli sisa lahannya seluas 4547 meter persegi itu.

"Karena kalau itu tidak dibeli, saya dapat apa?. Lahan itu sudah tidak mungkin bisa saya garap. Sebenarnya berat menjual itu, tapi bagaimana lagi," keluhnya.

Kepala Dusun Ponpon Suranto juga angkat bicara. Ia mengatakan, ia kerap dicecar warga yang mengeluhkan sampah-sampah dari TPA Bojonglarang. "Terutama bau dan pencemaran sungai. Yang tadinya banyak ikan, sekarang tidak ada," ucapnya.

TPA Bojonglarang juga dinilai membunuh potensi wisata desa sekitar. Bau dan lalat-lalat yang beterbangan membuat harapan atas potensi wisata desa sekitar lesu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Munir dalam rapat mengatakan, masalah TPA Bojonglarang sebenarnya sudah menjadi perhatian pihaknya sejak lama. Pemkab Pekalongan sudah memiliki rencana membangun TPA baru di wilayah Kecamatan Karangdadap. Namun itu terbentur pandemi Covid-19 yang akhirnya hingga kini belum terealisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: