Akhirnya, Batang Turun ke PPKM Level 2
*Jelang Nataru, Bupati Minta Prokes Diperketat
BATANG - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dalam melaksanakan percepatan vaksinasi akhirnya menuai hasil positif. Dengan capaian vaksinasi umum mencapai 59 persen dan 46 persen lansia, status Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Batang turun ke level 2.
Meski begitu, Bupati Batang, Wihaji, meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna menekan potensi penularan kembali Covid-19. Terlebih, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemkab Batang juga tetap diharuskan menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti.
"Masih sama, meskipun sudah level 2 nanti kita tetap perketat prokes. Nanti kita sesuaikan dengan instruksi Mendagri untuk level 2. Tetapi jelang Nataru tetap dikembalikan ke level 3. Kita ikuti anjuran pemerintah pusat, kita fokuskan ke Nataru pelaksanaan prokes ketat agar meminimalisir gelombang ketiga," jelas Wihaji saat diwawancarai awak media, Selasa (30/11/2021).
Untuk itu, saat ini Pemkab Batang tengah gencar untuk melaksanakan sosialisasi terkait himbauan penerapan PPKM level 3 saat Nataru. Pihaknya menekankan tidak ada kegiatan kerumunan, dan juga melarang ASN untuk cuti saat Nataru.
Dijelaskan Bupati, hingga kini kasus Covid-19 di Batang masih tersisa dua kasus. Di mana keduanya datang dari klaster ibu hamil. Pihaknya pun sudah melaksanakan tracking ke pihak terdekat, hanya saja hasil tracking yang dilakukan negatif.
Pemkab mentargetkan Desember ini capaian vaksinasi bisa menyentuh angka 70 persen. Sedangkan untuk vaksinasi lansia bisa mencapai 60 persen. Pihaknya berharap dukungan seluruh masyarakat untuk percepatan vaksinasi.
"Untuk yang belum sedang kami data. Karena yang belum ini memang yang cukup susah. Khususnya untuk lansia. Sehingga kami harap target 70 persen umum dan 60 persen lansia ini bisa tercapai di akhir tahun nanti," harap politisi Golkar ini. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



