PAW Anggota DPRD, Zubaidah Gantikan Dwi Heri Wibawa

PAW Anggota DPRD, Zubaidah Gantikan Dwi Heri Wibawa

KOTA - Kader Partai Golongan Karya dari Dapil Pekalongan Barat, Zubaidah, menjalani pengambilan sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan sisa masa jabatan periode 2019-2024. Zubaidah menggantikan Dwi Heri Wibawa yang mengundurkan diri sejak 11 Februari 2022.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (15/8/2022).

Kegiatan dihadiri Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya, perwakilan Forkopimda lain, para Kepala OPD Kota Pekalongan.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku bersyukur jumlah anggota DPRD sudah kembali lengkap yakni 35 orang. Pihaknya mengucapkan selamat kepada Zubaidah, yang kini sudah menjadi bagian dari anggota DPRD Kota Pekalongan. "Per tanggal 1 Agustus 2022 sudah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Ibu Zubaidah sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2019-2022 menggantikan Dwi Heri Wibawa," ucap Azmi.

Azmi berharap, Zubaidah bisa segera bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Serta nantinya bisa berkolaborasi dengan jajaran DPRD dan jajaran eksekutif Kota Pekalongan dalam rangka membahas semua kegiatan yang ada di Pemerintah Kota Pekalongan. Disamping itu, dilantiknya Zubaidah ini bisa menciptakan jajaran DPRD Kota Pekalongan yang lebih solid, lebih bisa mendengarkan aspirasi rakyat, dan ke depan bisa lebih bersinergi bersama.

"Dalam upaya-upaya menanggulangi hal-hal dan permasalahan di Kota Pekalongan, serta menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan dengan lebih baik dan lebih terdengar suaranya. Kami juga mohon doanya dari masyarakat Kota Pekalongan, agar kami di jajaran DPRD bisa selalu mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat yang nantinya bisa dijadikan program-program yang kembali bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Hal yang sama disampaikan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid. Wali Kota mengucapkan selamat kepada Zubaidah yang resmi menggantikan dr Dwi Heri Wibawa sebagai anggota DPRD. "Selamat mengemban tugas dan jabatan yang baru, dan semoga dengan kelengkapan 35 orang anggota DPRD Kota Pekalongan ini bisa lebih mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif," tutur Aaf.

Aaf bersyukur, selama ini kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan DPRD sudah berjalan sangat kondusif dan seirama, walaupun dengan program, kebijakan dan pemikiran, serta kepentingan yang berbeda. Namun, hal ini tetap bisa disatukan demi kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap, sinergitas yang lebih baik ke depan bisa terus dilakukan dalam rangka menuntaskan permasalahan-permasalahan di Kota Pekalongan.

"Terutama permasalahan sampah, limbah, pengendalian banjir dan rob, pembangunan Pasar Banjarsari, penataan Pedagang Kali Lima (PK5), dan sebagainya," ungkapnya.

Sementara Zubaidah mengucapkan syukkur dirinya sudah secara resmi diangkat sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan. Usai dilantik, dirinya berkomitmen akan menjadi wakil rakyat yang amanah dan bisa mewakili aspirasi-aspirasi masyarakat.

"Insya Allah ke depan Saya ingin menyampaikan apa saja yang menjadi aspirasi dari masyarakat, dan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai janji dan sumpah yang Saya ikrarkan tadi atas apa yang akan dan harus Saya laksanakan selaku wakil rakyat," tandas Zubaidah.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: