Akses Jalan Ditutup, Puluhan warga Mengadu ke DPRD
KOTA - Belasan perwakilan warga dari Perumahan Grand Garden (GG), Kelurahan Pringrejo, mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan permasalahan terkait adanya penutupan akses jalan di wilayah setempat. Kedatangan perwakilan warga, diterima oleh Plt Ketua DPRD, Nusron dan Wakil Ketua DPRD, Edy Supriyanto di ruang Komisi A.
Ketua RW 20 Kelurahan Pringrejo, Nuryadi mengungkapkan bahwa banyak permasalahan di lingkungan RT 9 RW 20. Salah satunya yang dikeluhkan warga adalah akses masuk ke perumahan GG. Akses masuk ke perumahan GG harus melewati akses perum BRD, sedangkan jalur BRD ditutup dengan portal.
Kenapa akses jalan itu ditutup, Nuryadi menyatakan bahwa hal itu terjadi diduga karena kepentingan bisnis. Yakni pengembang perumahan itu berbeda. Perumahan GG milik PT Grand Garden dan BRD milik PT Ajisaka.
Karena kondisi tersebut, warga menjadi korbannya. Warga Perumahan GG yang akan menuju ke kota harus melalui jalur selatan hingga tembus di RS Djunaid. Warga Perum GG harus melewati jalan yang belum dikeraskan, sehingga cukup menyulitkan warga yang lewat. "Melewati jalan selatan cukup jauh. Sebelumnya warga lebih banyak lewat akses jalan milik BRD yang sekarang sudah ditutup," katanya.
Karena itu, kedatangannya bersama perwakilan warga ke DPRD dalam rangka menyampaikan keluhan dengan harapan wakil rakyat bisa membantu membuka akses jalan akses di BRD ke Grand Garden yang sudah ditutup belakangan ini.
Masalah lain yang juga kerap terjadi di wilayah tersebut yakni masalah banjir. Setiap hujan, perumahan GG selalu tergenang. Hanya 15 menit saja setelah hujan deras, air dari Pringlangu datang menggenangi ke perumahan sehingga membuat warga tidak nyaman. Karena itu, warga berharap agar Pemkot menormalisasi saluran di perumahan sehingga air di perumahan bisa mengalir dengan lancar.
Kabid Sumber Daya Air pada DPUPR, Khaerudin menjelaskan, bagi pengembang dalam membangun perumahan ada kewajiban membangun fasilitas umum (Fasum) seperti jalan, saluran air, mushola, dan lain-lain. Setelah bangunan selesai, maka fasum itu harus diserahkan ke Pemkot. Namun, sampai kini, BRD belum menyerahkan fasum yang dibangun ke Pemkot. Dengan demikian, Pemkot tidak bisa berbuat banyak terkait akses jalan yang ditutup itu.
Demikian pula, dalam membangun saluran di perumahan GG mestinya pengembang PT GG membangun saluran air yang lebih rendah dari perumahan. Sedangkan kenyataannya, saluran air diperumahan itu memanfaatkan saluran irigasi yang lebih tinggi. Maka wajar jika setelah terjadi hujan, air meluber ke perumahan sehingga terjadilah banjir. "Semestinya pengembang membangun saluran lebih rendah dari rumah bukanlebih tinggi," katanya.
Dari berbagai masukan dalam audiensi itu, Plt Ketua DPRD Nusron berharap agar kelurahan dan kecamatan bersama DPUPR dan Dinperkim mengundang warga dan dua pengembang BRD dan GG untuk mencari solusi atas keluhan warga itu dengan membuka akses jalan di BRD. "Pertemuan itu diharapkan harus sudah dilakukan pekan depan. Kalau perlu DPRD juga bisa diundang," katanya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: