Akses Laporan untuk Masyarakat Harus Diperluas

Akses Laporan untuk Masyarakat Harus Diperluas

*Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu

KOTA - Bawaslu Kota Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, Sabtu (12/11/2022). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika tersebut, hadir narasumber yakni Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini.

Ditemui usai kegiatan, Sardini mengatakan, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terlibat dalam pengawasan maka Bawaslu harus mempermudah akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Dalam era digital saat ini, banyak media yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi maupun sebagai akses pelaporan.

"Saat ini era medsos, era internet. Menurut saya pendekatan-pendekatan yang baru, yang berkesesuaian dengan selera publik seperti yang berbasis internet begitu banyak tersedia. Saya rasa itu bisa menjadi alat media kampanye untuk pendidikan politik kepda masyarakat sehingga bisa memilih pemimpin yang baik," tuturnya.

Kemudian langkah lain yang bisa dilakukan yakni menyebarluaskan nomor kontak jajaran Bawaslu, menyebar formulir A1 atau formulir laporan. "Kemudian Kantoe Bawaslu juga jangan sampai tutup. Kantor pengaduan harus siap karena tugasnya menindaklanjuti laporan," tambah mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011 tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu juga harus turun ke lapangan. Sebab pelanggaran menurut Sardini tidak terjadi di meja kantor tapi di lapangan. "Pelanggaran tidak bisa diperkirakan kapan waktunya. Ilustrasinya, maling ayam tidak tahu jam berapa akan beroperasi. Kalau begitu, Bawaslu yang bertugas mengawasi harus lebih banyak waktu dari pada maling ayam tersebut," katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan, ada metode baru yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan yakni melalui website sigaplapor. Dengan website tersebut, maka siapapun masyarakat dapat menyampaikan laporan secara online.

"Ada satu sistem baru yang sudah disiapkan Bawaslu RI yaitu Sigaplapor yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara online sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Bawaslu," jelas Sugiharto.

Dia menambahkan, portal tersebut sudah dilaunching Bawaslu RI belum lama ini namun saat ini masih tahapan maintenance. "Setelah nanti selesai, maka ini bisa diakses semua masyarakat. Mereka bisa melapor secara online sehingga diharapkan akan memudahkan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan semakin meningkat," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: