Pecahkan Rekor Muri, Penyandang Difabel Keliling Indonesia
*34 Provinsi dan 580 Kabupaten / Kota Sudah Disinggahi
KAJEN - Demi mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI), seorang perempuan penyandang difabel tunanetra, Dr, Hj. Murtini SH. MM. MH usia 63 tahun, keliling Indonesia. Untuk mendapatkan MURI, Murtini mantan dosen Universitas Negeri Jakarta itu berkunjung ke Kabupaten Pekalongan dengan menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (20/01/2021).
Dr. Hj. Murtini ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun sekira pukul 10.25 WIB. Usai bertemu, mantan istri purnawirawan TNI itu kemudian pindah untuk bertemu pejabat Pemkab Pekalongan dengan diantarkan oleh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan.
Murtini kepada awak media di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, mengutarakan bahwa alamat tempat tinggal berada di Kelurahan/ Kecamatan Pinang Rt 4 Rw 03 Tanggerang Banten. Ia mengaku sejak 2007 memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Dosen di UNJ dan berkeliling ke seluruh kota/kabupaten se-Indonesia untuk memecahkan MURI, dengan kategori tunanetra keliling Indonesia.
"Saya mengalami buta sejak 2004 lalu. Ini dikarenakan usai mengalami kecelakaan bersama suami sebagai tentara. Saat kecelakaan suami saya meninggal, kemudian 2007 saya memutuskan untuk pensiun dini dari UNJ, " terangnya.
Diakui selain memecahkan MURI, ia juga ingin mengetahui sejauh mana pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat penyandang difabel. Karena selama ini kadang penyandang difabel dipandang sebelah mata, dan mudah mudahan itu tidak terjadi pada mereka. Adapun ia singgah di Kabupaten Pekalongan merupakan yang ke 580 daerah yang sudah disinggahi dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara untuk menuju suatu daerah ia menggunakan pesawat dan setelah itu untuk transportasi di kabupaten/kota biasanya menggunakan bus atau diantar menggunakan mobil pemerintah. Kemudian setelah sampai di lokasi tujuan dirinya mendapatkan surat keterangan dari Pemda setempat sebagai bukti pernah singgah. Kemudian disetiap kali datang ke kabupaten/kota, Murtini selalu mendatangi kantor pemerintahan, bertemu dengan bupati/wali kota, DPRD.
"Saat di kantor pemerintahan, saya selalu meminta kepada pejabat terkait untuk membuatkan surat keterangan sudah berkunjung ke lokasi tersebut. Surat keterangan ini menjadi bukti yang kelak akan diberikan sebagai syarat MURI, "kata Murtini sembari menunjukan surat keterangan.
Diakui sebagai penyandang tunanetra berkeliling ke seluruh wilayah Indonesia bukan persoalan gampang. Dia harus membulatkan niat dan meminta persetujuan serta dukungan dari keluarga, meskipun empat anaknya sudah ber keluarga.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
