Tujuh Eselon 2 Kosong

Tujuh Eselon 2 Kosong

**Termasuk Jabatan Sekretaris Daerah
**Akan Diisi Enam Bulan Paska Kada Dilantik

KAJEN - Sedikitnya tujuh pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Pekalongan kosong karena pejabat lama purna tugas. Pengisian kekosongan itu baru bisa dilaksanakan enam bulan paska kepala daerah (kada) Bupati Fadia Arafiq dan Wabup Riswadi dilantik.

"Bupati-Wakil Bupati terpilih bisa melakukan mutasi kekosongan setelah enam bulan dilantik. Ketika ditanya kapan akan kami lakukan, kami dilantik 27 Juni maka ya 27 Desember batas awal kita melakukan itu. Tenang saja. Sabar ya," ujar Wabup Riswadi, usai rapat paripurna di DPRD, Jumat (6/9/2021).

Dalam mengisi kekosongan itu, pihaknya akan memakai kompetensi pejabat. Mereka pun akan diberi target kinerja. Prinsip 'the right man on the right place' akan diterapkan.

"Kompetensi kita pakai. Mereka harus kita beri target kinerja. Apapun kita hadir di sini bukan sekadar ingin jadi bupati dan wakil bupati, harus menunjukkan yang terbaik untuk rakyat. Lha yang terbaik untuk rakyat itu diawali dari birokrasi yang berwibawa, bertanggung jawab, bersih, dan bisa melakukan inovasi. Itu nantinya yang bisa membuktikan bahwa kinerja kita baik," tandas dia.

Sedikitnya ada tujuh jabatan eselon 2 yang mengalami kekosongan. Yakni, sekretaris daerah, asisten ekonomi dan pembangunan, asisten administrasi, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan, kepala dinas PMD P3A dan PPKB, dan kepala dinas Perkim dan LH.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso, Jumat (6/9/2021), menambahkan, pansel sudah terbentuk. Lowongan jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Kabupaten Pekalongan sudah diumumkan.

"Kandidat dari sisi normatif teman-teman JTP ada tujuh yang memenuhi syarat. Syaratnya eselon 2a. Syaratnya ada yang harus dari 2b. Dari kepala dinas dan kepala badan," ungkap dia.

Meski demikian, lowongan sekda ini terbuka bagi mereka yang memenuhi syarat. Tidak hanya pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: