iklan banner Honda atas

Meresahkan, Motor dan Joki Balap Liar Diamankan

Meresahkan, Motor dan Joki Balap Liar Diamankan

*Sempat Terjadi Kucing Kucingan

KAJEN - Aksi balap liar oleh sekelompok pemuda di tepi alas Karet Jalan Raya Gandarum/ Sabarwangi - Kalijoyo Kecamatan Kajen, Minggu (25/04/2021) akhirnya berhasil dibubarkan oleh anggota Polsek Kajen. Meski sempat terjadi kucing kucingan, petugas berhasil mengamankan enam kendaraan dan pemiliknya untuk dibawa ke Mapolsek Kajen.

Adapun barang bukti diamankan sepeda motor Suzuki Satria Fu Nopol terpasang G 2910 LE yang digunakan untuk balap liar. Kemudian motor Honda GLpro, nopol terpasang G- 4721-ND, Vario, nopol terpasang G 5249 KT, Scoopy, nopol terpasang G 6770 VT, bahkan KBM Suzuki carry yang digunakan untuk mengangkut SPM Suzuki Satria Fu untuk balap liar.

Pembubaran balap liar di Jalan Raya Gandarum- Kalijoyo bermula adanya laporan masyarakat sekitar yang resah. Dengan laporan tersebut anggota Polsek Kajen beberapa hari melakukan penyelidikan bahkan sempat menyanggongi lokasi.

Dari hasil penyelidikan akhirnya, Minggu (25/04/2021) sekira pukul 03.50 Wib tepatnya pada waktu sahur mendapat titik terang akan ada aksi balap liar. Sebelum ke lokasi Mobil Patroli melintas lokasi untuk memastikan balap liar. Ternyata di lokasi terdapat sekelompok pemuda nongkrong yang siap dengan motornya untuk balapan.

Kemudian selang beberapa menit anggota Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajen, Iptu Isnovim mendapati sejumlah pemuda yang tengah menggelar balap liar. Kendaraan dan joki balap liar langsung diamankan dengan dinaikan ke Mobil Patroli untuk dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Kajen Iptu Isnovim menegaskan sekitar pukul 03.50 wib anggota Polsek Kajen mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di sepanjang jalur jalan raya Karetan Gandarum atau Sabarwangi - Kalijoyo, Kajen. Kemudian dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Kajen dan di dapati benar bahwa sedang berlangsung balap liar.

"Kemudian oleh anggota gabungan Polsek Kajen dilaksanakan penindakan dan berhasil mengamankan barang bukti beserta saksi.
Selanjutnya sejumlah pemuda dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk dimintai keterangan, "terangnya.

Adapun dari pemeriksaan pelaku bapa liar asal Kradenan, Kota Pekalongan. Kemudian adapula pemuda dari Karangdadap, Wonopringgo dan lainya.

"Dari hasil interogasi sementara bahwa para pelaku balap liar sebelumnya janjian untuk melakukan balap liar di lokasi yang telah ditentukan pada malam jumat dan malam Minggu, " katanya.

Sementara pemilik dan joki kendaraan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kendaraan memiliki surat surat ataupun tidak. Untuk meberikan efek jera sepeda motor diamankan minimal 2 bulan, namun apabila tidak ada surat resmi maka tidak bisa diambil. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: