Alat Kelengkapan DPRD Terbentuk

Alat Kelengkapan DPRD Terbentuk

Banner DPRD Kota Pekalongan Agustus 2019

*Badan Kehormatan Tertunda

SAHKAN - DPRD Kota Pekalongan menetapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Banmus, Banggar, Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Bapemperda.

KOTA - Setelah pimpinan definitif dan tata tertib, kini DPRD Kota Pekalongan telah menetapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/10). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penetapan pembentukan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Sedangkan untuk Badan Kehormatan, pembentukannya masih tertunda karena harus ada penyesuaian dengan peraturan terbaru.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat dari masing-masing fraksi mengenai usulan nama anggota yang dalam alat kelengkapan. Setelah pembacaan surat masuk, rapat dilanjutkan dengan koordinasi masing-masing alat kelengkapan untuk menentukan unsur pimpinan.

Setelah disepakati, keputusan masing-masing alat kelengkapan dibacakan oleh perwakilan pimpinan. Hasilnya, untuk Komisi A dipimpin oleh Fauzi Umar Lahji dari Fraksi Karya Nasional sebagai ketua, Rizqon dari Fraksi Amanat Indonesia Raya sebagai wakil ketua dan Muhlikin dari Fraksi Pembangunan Nurani Rakyat sebagai Sekretaris.

Kemudian untuk Komisi B, ditunjuk sebagai ketua yakni Abdul Rozak dari Fraksi Pembangunan Nurani Rakyat, Budi Setiawan dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua, dan Abdul Ghofur dari Fraksi PDI-P sebagai sekretaris. Sedangkan untuk Komisi C, Makmur S Mustofa dari Fraksi Amanat Indonesia Raya ditunjuk sebagai ketua, Dwi Heri Wibawa dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua, dan Nasrullah dari Fraksi PKS sebagai sekretaris.

Sedangkan untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Aminudin Azis dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai ketua didampingi Mungzilin dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua.

"Setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD maka kinerja DPRD ke depan akan semakin baik. Kami akan segera berlari dan bekerja cepat untuk menyelesaikan agenda-agenda yang tertunda. Terutama pembahasan APBD dan rapat kerja dengan mitra OPD," tutur Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab yang ditemui usai kegiatan Rapat Paripurna.
'
Untuk itu, Balgis meminta doa dari seluruh masyarakat agar setelah seluruh alat kelengkapan terbentuk DPRD bisa bekerja dengan cepat, tepat dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. Mengenai pembentukan Badan Kehormatan yang masih tertunda, Balgis menyatakan bahwa saat ini masih dilakukan penyesuaian dengan aturan yang baru karena jumlahnya berbeda. "Sehingga untuk BK akan ditetapkan dalam rapat paripurna pekan depan," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: