Damkar Diusulkan Jadi OPD Sendiri
KOTA - Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal, Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Pekalongan diusulkan untuk bisa menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Sampai saat ini, Damkar di Kota Pekalongan masih berupa Seksi, yakni Seksi Pemadam Kebakaran, berada di bawah Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso atau biasa disapa SBS, dalam acara Sosialisasi sekaligus Forum Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Pelayanan Damkar sekaligus Halal Bihalal bersama Stakeholder terkait, bertempat di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (2/6/2021).
"Saat ini kelembagaan Damkar bentuknya adalah Seksi atau Eselon 4. Meski jenjang jabatannya rendah, tapi tugasnya begitu mulia. Kemarin sudah kami usulkan ke Pak Wali kota untuk menaikkan kapasitas kelembagaan Damkar. Kami usulkan kalau bisa menjadi OPD sendiri. Tapi kalau tidak bisa, artinya perlu tahapan-tahapan, ya tentunya menjadi Bidang dulu, atau Eselon 3," ungkap SBS.
Apalagi, lanjut SBS, sudah ada regulasi baru yang menjelaskan bahwa petugas Damkar tidak hanya menangani pemadaman kebakaran, tetapi juga penyelamatan. Hal ini sebagaimana telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Damkar ini tugasnya juga menyelenggarakan penyelamatan dan evakuasi pada kejadian darurat nonkebakaran, juga melakukan pertolongan terhadap kondisi yang membahayakan manusia," bebernya.
Acara ini dibuka oleh Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, dihadiri Ketua DPRD, Kepala BPBD, para Camat se-Kota Pekalongan, perwakilan beberapa kepala kelurahan, anggota Damkar Kota Pekalongan, PMI, perwakilan relawan, serta awak media. Acara juga menghadirkan Kepala Dinas Damkar Kota Semarang sebagai narasumber.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dalam sambutannya menyambut baik usulan Damkar bisa berdiri sendiri sebagai OPD sesuai Permendagri. Namun hal itu akan dikaji dan dipertimbangkan dengan matang.
Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, ungkap Aaf, sapaan akrab Afzan, Damkar yang sudah berdiri sendiri sebagai OPD atau Dinas baru di Kota Semarang dan Solo. Untuk Kota Pekalongan, ke depannya akan dikaji lagi apakah Damkar akan ditingkatkan menjadi OPD sendiri atau tidak. "Harapan kita untuk Damkar bisa berdiri sendiri sebagai OPD, masih kita kaji. Tapi di Kota Pekalongan yang kota kecil, mungkin Tipe b, atau eselon tiga," katanya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir mengungkapkan siap mendukung apabila memang sudah ada aturan Damkar untuk menjadi OPD sendiri, mengingat sudah ada Permendagri yang mengatur tentang hal itu. Tentunya aturan tersebut juga akan diturunkan dalam bentuk Perda. "Saya sebagai Ketua DPRD siap support, sesuai tupoksi kami," ungkapnya.
Namun menurut Azmi, sebelum Damkar dipecah jadi OPD sendiri, pihaknya menekankan agar layanan dasar Damkar antara lain tentang respon time, pencegahan, penanganan dan pengendalian kebakaran, penanganan pada korban, sampai pendataan dan sebagainya bisa lebih dimaksimalkan. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: