Dampak Tol, Drainase jadi Tak Befungsi
*Desa Ambokembang Terdampak Banjir
KAJEN - Banjir yang menggenangi beberapa ruas jalan hingga pemukiman di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, diduga sebagai dampak pembangunan jalan tol. Terlebih, pengembang tol tidak memperhatikan dampaknya terhadap drainase dan saluran pembuangan air.
Kades Ambokembang, Adi Atma menyebut proyek tol telah menyebabkan banjir di wilayahnya. Salah satunya karena drainase mati. "Dulu sebelum ada tol, drainasenya aktif. Sekarang ada tol malah jadi mati total dan belum ada tanggung jawab mengganti," ungkap di di kantornya, Senin (2/3/2020).
Pihaknya menyayangkan pengembang tol yang seakan lepas tangan pasca pengerjaan. Padahal, banyak dampak yang ditimbulkan, utamanya fungsi drainase yang terganggu.
"Kan ada ganti untung dan ganti rugi. Kenapa drainase air tidak ada, tidak ada gantinya. Jadi banjir di Ambokembang murni dampak tol," tegasnya.
Ruas jalan terparah yang terkena genangan banjir itu adalah wilayah dekat tol, yakni wilayah Dusun 3, Dusun 4. Dampaknya banjir dan air tidak bisa mengalir, bahkan masuk ke pemukiman warga.
Selain drainase yang tak diperbaiki, pengembang tol juga belum memberikan kompensasi atas kerusakan jalan desa. "Jalan Ambokembang gang satu itu masih tanggung jawab pengelola tol, tapi belum terealisasi. Padahal banyak dikeluhkan warga," tandasnya.
Sebagai Kepala Desa, Adi bahkan sempat berinisitif menggunakan dana desa untuk memperbaiki sebagain drainase dan perbaikan jalan yang terdampak tersebut.
"Sudah ada dua titik kita bikin drainase di selatan tol dusun 3 terusan di utara tol dusun 4. Kita bikin drainase air dan memang itu sangat berfungsi sekali, saya bikin drainase air karena kita mensutet titik genangan air ke sungai," jelasnya.
Pemerintah Desa juga tidak berani menggunakan pos DD untuk memperbaiki semua ruas jalan dan drainase terdampak tol, karena sebagian bukan kewenangan desa. "Dulu, pemda bikin peninggian jalan dan katanya sepaket dengan drainasenya. Tapi sampai sekarang drainasenya belum terealisasi. Ini kan juga memperparah banjir," ujarnya.
Sebab masalah drainase dan jalan itu bukan wewenang pemerintah desa, melainkan Pemkab dan pihak jalan tol. "Pihak desa meminimalisirnya dengan drainase, tapi kan dana desa untuk menangani di pinggir jalan kan tidak boleh. Bukan wewenang dan peruntukannya," sambungnya.
Pihaknya dan warga Ambokembang berharap, pihak tol kroscek kembali kerugian desa dan masyarakat sudah terpenuhi atau belum. Bahkan Pihaknya bersedia membantu dan bekerjasama jika memang pihak terlibat tidak mampu menaggungnya sendiri. "Ya saling bantu lah, sejauh tidak melanggar aturan," pungkasnya. (ap3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: